Masyarakat Diimbau Waspadai Potensi Kebakaran
UMBULHARJO- Pemerintah Kota Yogyakarta melalui Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan mengimbau masyarakat untuk mewaspadai potensi kebakaran. Mengingat kejadian kebakaran cenderung meningkat pada musim kemarau ini dibandingkan tahun lalu.
Kepala Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan Kota Yogyakarta Octo Noor Arafat menyebut sampai Juli 2022 total menangani 37 kejadian kebakaran dalam Kota Yogya. Sedangkan pada tahun 2021 ada sebanyak 50 kejadian kebakaran dalam Kota Yogya.
“Jumlah kejadian kebakaran itu sudah melebihi kejadian semester tahun lalu. Kami imbau masyarakat untuk waspada dan mencegah kebakaran,” kata Octo Jumat (12/8/2022).
Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan Kota Yogyakarta mencatat bulan Juni 2022 ada 5 kejadian kebakaran dalam kota dan 1 kejadian luar kota yang ditangani. Sedangkan bulan Juli 2022 meningkat menjadi 11 kejadian kebakaran dalam kota dan 9 kejadian kebakaran luar kota. Bulan Agustus belum ada kejadian kebakaran dalam kota dan 3 kejadian kebakaran luar kota.
“Untuk kejadian kebakaran dalam kota yang cukup besar yang hunian ada tiga rumah dan sudah kami berikan bantuan,” ujarnya.
Menurutnya selama ini penyebab pemicu kebakaran yang utama pada instalasi listrik yang tidak terawasi dengan baik. Misalnya ada gangguan digigit tikus, pemanasan karena cuaca yang panas itu bisa berdampak pada instalasi listrik ketika itu tidak sesuai standar. Faktor lain karena kelalaian manusia seperti membakar obat nyamuk dan membakar sampah.
“Seperti kejadian di belakang hotel di Muja Muju beberapa waktu lalu. Niat masyarakat membakar sarang tawon, tapi akhirnya merembet ke pohon di dekat hotel. Jadi kami menghimbau masyarakat kalau di lingkungan rumah ada sarang tawon yang membahayakan silahkan melaporkan ke kami dan akan ditangani gratis,” jelas Octo.
Untuk mencegah potensi kebakaran, Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan Kota Yogyakarta mengefektifkan sosialisasi ke masyarakat. Octo menyatakan relawan pemadam kebakaran juga diharapkan mengedukasi ke masyarakat. Termasuk kemantren dan kelurahan di Kota Yogyakarta diminta mengingatkan masyarakat agar waspada dan mencegah kebakaran. Selain kegiatan inspeksi proteksi kebakaran gedung untuk mencegah kejadian kebakaran yang besar.
Masyarakat diharapkan dapat mencegah potensi kebakaran di rumah dengan melakukan hal-hal sederhana. Pihaknya meminta masyarakat tidak membakar sampah, apalagi tidak terawasi. Memastikan ketika meninggalkan rumah kondisi kabel-kabel listrik sudah tercabut.
“Waspada terhadap kabel-kabel listrik di rumah yang tidak sesuai standar. Jangan tinggalkan rumah atau masak tanpa terawasi. Saat meninggalkan rumah sebaiknya kabel-kabel listrik dicabut. Misalnya lampu dan kipas angin yang potensial panas dan memiliki risiko kebakaran jika ditinggal lama,” pungkasnya. (Tri)