JOGJA TERBAIK PERIHAL MENDIRIKAN USAHA DAN MENGURUS IJIN BANGUNAN

Kota Yogyakarta dinilai terbaik di Indonesia perihal kemudahan mendirikan usaha dan mengurus izin mendirikan bangunan. Bahkan dibanding dengan 183 kota lain di dunia, Kota Yogyakarta mampu menempati perigkat ke-5. Hal itu terungkap dalam seminar Memperbandingkan Kebijakan Usaha di 14 Kota dan 183 Perekonomian, di Hotel Garuda Yogyakarta, (Rabu, 20/01). Prestasi tersebut didasarkan survei ‘Doing Business’ di Indonesia 2010 yang diselenggarakan oleh International Finance Corporation (IFC) bekerjasama dengan Multilateral Investment Guarantee Agency, The World Bank, dan State Ministry for Administrative Reform.

Survei Doing Business di Indonesia 2010 ini dilakukan untuk mengukur setiap langkah, waktu dan biaya yang harus dilalui oleh seorang pelaku usaha, dengan mempelajari peraturan di tingkat nasional dan daerah pada 3 bidang yaitu mendirikan usaha, mengurus perijinan untuk mendirikan bangunan dan mendaftarkan properti. Kota Yogyakarta mampu menempati peringkat pertama dalam kemudahan mendirikan usaha dan kemudahan mengurus ijin mendirikan bangunan. Sedangkan kemudahan mendaftarkan properti Kota Yogyakarta hanya mampu menempati posisi ke-12.

Survei itu dilakukan di 14 kota se-Indonesia. Kota-kota yang dimaksud adalah Balikpapan, Banda Aceh, Bandung, Denpasar, Jakarta, Makasar, Manado, Palangkaraya, Palembang, Pekanbaru, Semarang, Surabaya dan Surakarta. Survei tersebut berdasarkan beberapa indikator, yaitu jumlah prosedur dan hari serta biaya untuk mengurus ijin mendirikan bangunan, dan biaya, jumlah prosedur dan jumlah hari untuk mendaftarkan properti, serta jumlah prosedur dan biaya untuk mendirikan usaha. Jumlah prosedur untuk mengurus ijin mendirikan bangunan, kota Yogyakarta menempati peringkat kelima di tingkat dunia. Di mana kota tersebut hanya membutuhkan delapan prosedur saja, dengan kebutuhan waktu 43 hari.

“Terdapat perbedaan besar diantara kota-kota di Indonesia baik pada peraturan daerah maupun praktek pelaksanaan dari peraturan-peraturan pusat yang sama. Namun beberapa kota di Indonesia telah memiliki kinerja yang sama dengan standart internasional. Dengan adanya survei ini kita harapkan pemerintah daerah bisa saling mempelajari praktek-praktek terpuji yang telah diimplementasikan di kota lain di Indonesia untuk menciptakan reformasi yang lebih cepat dan efektif,” kata Sandra Pranoto Associate Operations Officer IFC, The World Bank Group.

Sandra mengatakan, Ketika diperbandingkan secara global, kota-kota di Indonesia memiliki kinerja yang baik di jumlah prosedur untuk mengurus ijin-ijin mendirikan bangunan dan waktu untuk mendaftarkan properti, tetapi masih jauh tertinggal dalam kemudahan mendirikan usaha.

Walikota Yogyakarta, Herry Zudianto, menyambut baik hasil survei ‘Doing Business di Indonesia 2010. Pihaknya berkomitmen untuk terus meningkatkan kualitas kebijakan usaha dan proses perijinan untuk memudahkan berusaha di Yogyakarta bagi usaha kecil dan menengah domestik. “Jangan kita hanya menjadi puas sampai di sini tetapi hal ini harus kita jadikan pedoman bahwa kita sudah ‘on the track’, karena kualitas pelayanan tidak ada batas atasnya. Meski sudah baik pasti ada sesuatu yang masih perlu diperbaiki lagi,” katanya. “Mudah-mudahan penelitian ini akan bermanfaat bagi semua, dan ada masukan untuk lebih meningkatkan hal yang masih perlu diperbaiki. Mudah-mudahan Indonesia menjadi negara yang sejahtera maju berdaulat dan bermartabat,” harap Herry. (ism)