TK Negeri 1 Pembina Ditetapkan Sebagai Sekolah Ramah Anak

 


Dinas Pemberdayaan Perempuan Perlindungan Anak dan Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (DP3AP2KB) Kota Yogyakarta menetapkan TK Negeri 1 Pembina menjadi Sekolah Ramah Anak (SRA) Senin (29/8). Harapannya dengan ditetapkannya menjadi SRA ini nantinya sekolah dan wali murid secara terbuka melaporkan masalah siswa ataupun berkonsultasi kepada pemerintah dalam pemenuhan hak-hak anak agar mendapatkan pendidikan yang layak.

Analis Kebijakan Ahli Muda Perlindungan Anak DP3AP2KB Kota Yogyakarta Rokhmat Purwadi mengungkapkan TK Negeri 1 Pembina yang dulu bernama TK Pembina ini cukup siap karena sudah pernah mendeklarasikan sebagai SRA tahun 2019, namun karena berubah nama menjadi TK Negeri 1 Pembina maka SRA disosialisasikan kembali agar orang tua anak didik baru mengetahui.

Menurutnya TK Negeri 1 Pembina cukup siap dari guru, karyawan dan sekolah. Dengan mempersiapkan membentuk gugus tugas dan komite perlindungan anak yang nantinya menindak lanjuti masalah anak. 

Jika tidak bisa terselesaikan maka pihak sekolah meminta bantuan kepada pihak yang lebih berwenang dalam masalah tersebut.

''Harapannya anak tidak hanya di sekolah saja mendapatkan rasa nyaman, aman namun juga bisa bersosialisasi dengan teman mereka. Semoga semakin banyak anak-anak yang bersekolah disini dan orang tua pun melepas anak mereka bersekolah disini tidak khawatir terjadi sesuatu terhadap anaknya," ujarnya.

Praktisi Anak dan Keluarga Indriasari oktaviani mengatakan, adanya SRA ini agar dapat mendeteksi dini dalam menyelamatkan hak asasi anak di sekolah. "Adanya SRA ini bukan pasrah kepada guru namun orang tua juga menjadi peran utama dalam mendidik anak. Karena sekolah merupakan lembaga kedua dalam pendidikan, yang utama adalah lebih kepada lingkungan keluarga sebagai pendidikan pertama anak," jelasnya.

Oleh sebab itu diadakan sosialisasi dan pembentukan SRA ini mengajak orang tua dan guru untuk hadir dan memahami pentingnya pendidikan sejak dini dimulai dari hal kecil dirumah.

"Antusiasnya luarbiasa, orang tua banyak yang datang. Hingga saat ini sudah ada 560 SRA di Kota Yogyakarta, dan perkembangannya sangat bagus. Banyak sekolah yang saat ini melaporkan atau mengajak kami berdiskusi masalah yang tidak bisa diselesaikan oleh pihak sekolah," ujarnya.

Hal ini membuat perubahan yang signifikan, hampir 70 persen pelaporan dari pihak sekolah. Dalam satu hari satu sekolah bisa melaporkan 10 masalah anak. "Seak adanya SRA, sekolah sudah sangat terbuka bahwa masalah anak ini kompleks. Tidak semua masalah bisa diselesaikan oleh guru maka kami hadir untuk membantu menyelesaikannya," ujarnya.

Ia berharap, banyak pihak-pihak terkait seperti Dinas Pendidikan Kota Yogyakarta yang ikut mendorong dan bergandengan tangan dengan DP3AP2KB Kota Yogyakarta dalam mewujudkan semua sekolah menjadi SRA. "Kami sudah membuat petunjuk teknis implementasi ramah anak versi Kota Yogyakarta agar sekolah terarah apa saja yang dilakukan untuk menjadi SRA," jelasnya.

Jika sekolah di Kota Yogyakarta ingin menjadi SRA maka ada dua cara yang bisa ditempuh yakni yang pertama dipilih  langsung oleh pemerintah dan kedua dari sekolah yang bersangkutan yang ingin menjadi SRA.

 "Harapannya semua sekolah bisa mengoptimalkan, menyadari, mendidik anak bukan di sekolah saja tetapi di keluarga. Sekolah merupakan hanya mendampingi tumbuh kembang anak. Di era saat ini jauh lebih penting untuk anak adalah sekolah yang aman dan sejahtera," ujarnya. (Hes)