Cegah Kekerasan Terhadap Anak di Sekolah DP3AP2KB Kota Yogya Perkuat Gugus Tugas Anak


Pencegahan Kekerasan Terhadap Perempuan dan Anak (KTPA) terus dilakukan oleh Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana  (DP3AP2KB) Kota Yogyakarta salah satunya dengan membentuk Sekolah Ramah Anak (SRA) disertai dengan penguatan Gugus Tugas Anak dan Komite Perlindungan Anak.

Dibentuknya penguatan di lingkungan sekolah tersebut agar nantinya dari wali murid bisa lebih intens memberikan catatan masukan untuk memperkuat Sekolah Ramah Anak tidak hanya pada aspek kesehatan, kebersihan, lingkungan, sarana prasarana, pengarusutamaan gender (PUG) tapi juga masalah yang ada di sekolah baik itu sesama anak-anak ataupun sesama orang tua.

Analis Kebijakan Ahli Muda Perlindungan Anak DP3AP2KB Kota Yogyakarta Rokhmat Purwadi mengatakan, pencegahan kekerasan terhadap anak di sekolah ramah anak perlu didampingi gugus tugas dan komite perlindungan anak tujuannya membantu memecahkan permasalahan di sekolah.

"Kegiatan ini membantu kepala sekolah manakala ada kejadian permasalahan anak dengan anak atau orang tua dengan anak bahkan sesama orang tua. Penguatan ini dilakukan satu kali. Setiap bulan tidak pasti menyesuaikan jadwal yang ada," jelasnya.

Selain itu, pertemuan ini mengajak para orang tua, guru dan karyawan untuk memahami kebutuhan pelayanan terutama bagi gugus tugas dan komite anak
untuk melayani pengaduan, kesehatan, penegakan dan bantuan hukum serta pemulangan dan reintegrasi sosial. 

Diharapkan semua gugus tugas mematuhi kode etik petugas diantaranya, memberikan rasa hubungan setara dengan korban, wajib menjaga kerahasiaan korban dan informasi mereka serta menghargai pendapat korban.
Tak hanya itu, petugas tidak melakukan kontak fisik dengan korban KSA atau
menjanjikan apapun.


Untuk SRA hingga saat ini sudah mencapai 680 sekolah di Kota Yogyakarta. ''Penguatan gugus tugas ini kita fokus disalah satu sekolah yang dirasa memiliki banyak permasalahan. Sehingga memberikan edukasi dan sosialisasi cara mengantisipasi agar tidak terjadi kekerasan di sekolah dikemudian hari," ujarnya.

Ia berharap sekolah yang sudah dan yang belum menjadi SRA, jika memiliki permasalahan jangan sampai berdampak ke anak sehingga menimbulkan trauma pada anak. "Berikan kenyamanan pada anak agar nantinya merasa aman berada di rumah maupun disekolah," jelas Rokhmat Selasa (20/9) saat di wawancarai di TK Negeri 7 Yogyakarta.

Sementara salah satu wali murid Yani mengatakan, kegiatan ini sangat bermanfaat dapat menambah wawasan mengenai mendidik dan cara memecahkan masalah di sekolah. "Saya baru ikut pertama kali ini, menarik sekali banyak diskusi dan belajar bagaimana menangani masalah di sekolah terutama pada masalah anak-anak yang memang sangat sensitif. Semoga kegiatan seperti ini terus berjalan untuk menambah wawasan orang tua juga," ujarnya. (Hes)