Pemkot Dorong Kolaborasi Pelaksanaan Smart City   

DANUREJAN- Pemerintah Kota Yogyakarta mendorong kolaborasi dalam pelaksanaan smart city antara kota, kabupaten dan Pemda DIY. Terutama untuk memaksimalkan smart city yang dilaksanakan selama ini. Kolaborasi smart city kota, kabupaten dan DIY tersebut juga untuk menguatkan smart province.

Asisten Administrasi Umum Pemkot Yogyakarta Kris Sarjono Sutejo mengatakan masing-masing kabupaten dan kota tentu akan memaksimalkan pelaksanaan smart city. Jika semua wilayah seperti kota dan kabupaten berupaya memaksimalkan pelaksanaan smart city, maka yang perlu dilakukan selanjutnya adalah mengkolaborasikan atau mengawinkan smart city.

“Terkait pelaksanaan smart city di Kota Yogyakarta khususnya dan syukur-syukur nanti bisa menyatu di seluruh DIY, terutama lintas kota kabupaten. Ini nanti perlu “dikawinkan”. Ini menurut saya yang paling pokok dan tugas dari Pemda DIY,” kata Kris saat membuka Forum Smart City se-DIY yang dihadiri perwakilan Dinas Komunikasi dan Informatika kota, kabupaten dan DIY, Kamis (22/9/2022).

Kris juga menyarankan dalam Forum Smart City se-DIY bisa melibatkan organisasi perangkat daerah lain seperti Badan Perencanaan Pembangunan Daerah yang bisa berwenang dalam merencanakan anggaran. “Smart city akan lancar pelaksanaannya apabila manajemen proses dan kebijakan mendukung. Mulai dari perencanaan sampai realisasi pelaksanaan. Dukungan tidak hanya perangkat IT tapi juga sumber daya manusia dan sebagainya,” tambahnya.

Sedangkan Kepala Dinas Komunikasi Informatika dan Persandian Kota Yogyakarta, Ignatius Trihastono menyampaikan Forum Smart City se-DIY adalah pada konteks penguatan smart province. Salah satu prasyaratnya smart province adalah adanya kolaborasi dari kota, kabupaten dan DIY. Dicontohkan smart city di kota dan kabupaten banyak bersinggungan dengan masyarakat sehingga memiliki bobot lebih luas sebagai pelayanan publik. Sementara di provinsi lebih pada data besarnya.

“Ketika bicara smart province tidak bisa mendudukan DIY sebagai suatu entitas sendiri, tapi terdiri dari kabupaten dan kota. Maka penguatan-penguatan smart city di kabupaten dan kota adalah dalam rangka penguatan smart city DIY,” papar Trihastono.

Menurutnya pelaksanaan smart city di Kota Yogyakarta dari segi infrastruktur dan perangkat lunak pendukung tidak mengalami masalah karena hampir menyentuh semua kebutuhan layanan masyarakat. Namun yang masih menjadi pekerjaan rumah adalah menginternalisasikan smart city kepada masyarakat sebagai pengguna dan perangkat pemberi layanan sebagai subyek. Hal itu agar keberadaan smart city yang sudah ada sekarang bisa dimanfaatkan secara optimal.

“Suatu kota atau kabupaten disebut smart city pasti harus direpresentasikan oleh masyarakat yang cerdas serta kebiasaan dan perilaku birokrasi yang cerdas. Budaya cerdas bagaimana smart city bisa berdampak pada semakin produktifnya masyarakat. Karena dengan layanan-layanan berbasis smart city waktu panjang dan jarak tempuh bisa direduksi,” jelasnya.

Sementara itu Pelaksana Tugas Sekretaris Dinas Komunikasi dan Informatika DIY, Sugeng Wahyudi menyoroti terkait kesenjangan infrastruktur teknologi informasi di kabupaten kota di DIY. Diakuinya hal itumasih menjadi pekerjaan rumah yang tidak bisa diselesaikan sendiri. Salah satunya isu perkembangan teknologi informasi agar merata di kabupaten dan kota baik struktur, suprastruktur maupun infrastruktur. Oleh sebab itu pihaknya mendorong kabupaten kota dapat memanfaatkan dana keistimewaan untuk mendukung infrastruktur dan sarana smart city.

“Program gerakan menuju smart city ini harus berkelanjutan sehingga harus berkolaborasi dengan smart province,” tandas Sugeng. (Tri)