Pemkot Susun Rencana Aksi Daerah Kesejahteraan Lansia
UMBULHARJO- Pemerintah Kota Yogyakarta tengah menyusun rencana aksi daerah (RAD) penyelenggaraan kesejahteraan lanjut usia (lansia). RAD itu sebagai upaya pemenuhan kesejahteraan lansia dan mewujudkan Yogyakarta sebagai kota ramah lansia. Mengingat jumlah penduduk lansia di Kota Yogyakarta cenderung meningkat sehingga perlu diantisipasi agar tidak menjadi beban.
Sekretaris Daerah Pemkot Yogyakarta, Aman Yuriadijaya menyebut berdasarkan data persentase penduduk lansia di Kota Yogyakarta dari tahun 2019 sampai 2021 meningkat. Tahun 2018 persentase penduduk lansia 10,5 persen, tahun 2020 13,3 persen dan pada tahun 2021 menjadi 14,4 persen. Sedangkan Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kota Yogyakarta mencatat, jumlah lansia (di atas 60 tahun) per Juni 2022 sebanyak 58.384 jiwa dari total penduduk Kota Yogyakarta per Juni 2022 mencapai 412.589 jiwa.
“Lansia di Kota Yogyakarta merupakan bagian yang harus kita perhatikan dan menjadi aset atau sumber daya penting Kota Yogyakarta. Atas dasar itulah maka penyusunan rencana aksi daerah kesejahteraan lansia menjadi sesuatu yang sangat strategis,” kata Aman saat membuka focus group discussion (fgd) penyusunan RAD penyelenggaraan kesejahteraan Lansia di Kantor Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Kota Yogyakarta, Selasa (27/9/2022).
Aman menyampaikan penyusunan RAD penyelenggaraan kesejahteraan lansia harus memperhatikan aturan yang ada. Di Kota Yogyakarta sudah ada Peraturan Walikota (Perwal) nomor 38 tahun 2019 tentang penyelenggaraan kesejahteraan lansia dan Perwal nomor 450 tahun 2019 tentang roadmap Kota Yogyakarta menuju Kota Ramah Lanjut Usia. Termasuk manfaat dari RAD harus dapat dirasakan seluruh elemen lansia, komitmen dari banyak pihak dan harus mampu dilaksanakan.
“Arah kebijakan RAD penyelenggaran kesejahteraan lansia untuk mewujudkan Kota Yogya ramah lansia dan mewujudkan layanan lansia terintegrasi,” ujarnya.
Aman menjelaskan ada 16 parameter untuk mewujudkan Kota Yogya ramah lansia di antaranya pelayanan keagamaan dan mental spiritual, pelayanan kesehatan, pelayanan kesempatan kerja, kemudahan dalam aksesibilitas, perlindungan sosial, dan bantuan sosial. Dari parameter itu ada 5 grup besar yang menjadi perhatian Pemkot Yogyakarta yaitu peningkatan pelayanan lansia, penguatan penghormatan dan penghargaan lansia, peningkatan partisipasi sosial dan sipil lansia, pendampingan dan perlindungan hukum lansia serta dukungan sosial dan komunitas.
“Lima kelompok ini harus mampu diwujudkan dan dikuatkan parameternya agar menunjukan bukti bahwa arah kebijakan kita untuk mewujudkan Yogyakarta sebagai kota ramah lansia benar-benar dapat terwujud,” tegas Aman.
Adapun layanan lansia terintegrasi (LLT) adalah sebuah layanan yang akan mengintegrasikan layanan yang sudah ada agar kebutuhan dasar lansia terpenuhi. Fokus utama LLT adalah mendirikan layanan lanjut usia terintegrasi, membangun sistem manajemen kasus, meningkatkan perawatan primer untuk lansia serta memperkuat kerja sama multisektor dan sistem tata kelola.
Sementara itu Kepala Bappeda Kota Yogyakarta, Agus Tri Haryono mengatakan kegiatan fgd untuk menghimpun semua masukan dari berbagai pemangku kepentingan guna penyempurnaan penyusunan RAD penyelenggaran kesejahteraan lansia, yang sedang disusun Bappeda. Terutama agar hasilnya bisa terintegrasi dalam perencanaan pembangunan sebagai upaya pemenuhan dan peningkatan kesejahteraan lansia. Selain itu untuk mendiseminasikan kebijakan pemkot terkait penyelenggaraan kesejahteraan lansia di Kota Yogyakarta.
“Peningkatan penduduk lansia ini berpotensi menjadi beban jika mereka mengalami penurunan kesehatan, sehingga mengakibatkan produktivitas rendah, pendapatan tidak memadai dan tinggi biaya pelayanan kesehatan. Untuk itu peningkatan penduduk lansia perlu diantisipasi agar tidak berpotensi menjadi beban. Penyusunan rencana aksi daerah ini sebagai upaya pemenuhan kesejahteraan lansia,” tandas Agus.(Tri)