Kampung Panca Tertib Sarana Penanaman Nilai Ketaatan Hukum

 


Kampung Tinalan Kelurahan Prenggan Kemantren Kotagede menjadi Kampung Panca Tertib ke-127 di Kota Yogyakarta. Gerakan Kampung Panca Tertib yang telah dicanangkan ini diharapkan dapat menumbuhkan peran masyarakat dalam penanganan ketertiban berbasis kampung sekaligus dan membuka akses bagi masyarakat untuk lebih berperan dalam menciptakan ketentraman masyarakat dan ketertiban umum melalui pendekatan kearifan lokal.

Kepala Satpol PP Kota Yogyakarta Agus Winarto mengatakan Kampung Tinalan ini banyak gang-gang sempit sehingga penggunaan jalan tidak sesuai dengan semestinya. "Saya berharap dengan ditetapkannya sebagai kampung panca tertib semua warga saling membudayakan taat dengan peraturan yang ada. Sehingga kearifan lokal dapat dinikmati dengan aman, nyaman dan tertata," jelas Agus Winarto saat memberikan sambutan di Kedhaton Bendoro Jalan Tinalan, Prenggan, Kotagede, Kota Yogyakarta Selasa (27/9).


Hal ini sesuai dengan Peraturan Walikota Yogyakarta (Perwal) Nomor 22 Tahun 2015 tentang Gerakan Kampung Panca Tertib Kota Yogyakarta yang ada di kampung dan segenap warga dengan sadar memberikan hak pemenuhan ruang daerah milik jalan dan jalan-jalan di kampung difungsikan sebagaimana mestinya.

Selain itu, Kampung Panca Tertib juga diharapkan mampu menjadi sarana penanaman nilai-nilai ketaatan hukum dan kepekaan dalam masyarakat. "Kesemuanya itu, untuk mendukung penciptaan kondisi dan situasi yang kondusif, untuk kemajuan pembangunan Kota Yogyakarta," ujarnya.
 
Kepala Jawatan Keamanan Kemantren Kotagede, Gunawan Heri Mulyono mengatakan, Kampung Tinalan merupakan kampung terakhir yang dideklarasikan dari 10 kampung yang ada di Kemantren Kotagede.

"Saya berharap setelah deklarasi ini semua yang terlibat melaksanakan program-program yang sudah dibuat. Agar tidak sia-sia dan menjadi kebanggaan Kampung Tinalan dalam menertibkan jalan sehingga kampung lebih kondusif ke depannya," katanya.

Ia menambahkan, Kelurahan Prenggang juga nantinya akan dipasang cctv untuk memantau ketertiban jalan yang bisa dipantau dengan mengunduh aplikasi Jogja Smart Service.

Sementara Koordinator FKPT dan Ketua Kampung Tinalan Parbowo mengatakan, selain tertib jalan, ke depan secara perlahan juga akan tertib usaha dimana banyak kontrakan dan kos-kosan yang masih belum sesuai dengan peraturan.

"Pendataan sudah kami lakukan dan melakukan observasi agar rencana alokasi parkir maupun ketertiban usaha sudah terarah tinggal eksekusinya. Harapannya semua warga ikut terlibat dan membantu kami dalam menertibkan, agar Kampung Panca Tertib Prenggan menjadi nyaman huni," jelasnya. (Hes)