HIBAH 135 JUTA UNTUK OPERASIONAL LMPK

Menunjang operasional Lembaga Pemberdayaan Masyarakat Kelurahan (LPMK), Pemkot Yogyakarta, dalam waktu dekat ini memberikan hibah sebesar Rp.135.000,- (seratus tiga puluh lima juta rupiah). Dana sebesar itu diberikan kepada 45 LPMK se-Kota Yogyakarta, sehingga masing-masing akan menerima dana sebesar Rp. 3.000.000,- (tiga juta rupiah).

Kucuran dana hibah ini diharapkan akan dapat meningkatkan kinerja kelembagaan dan mengoptimalkan pelaksanaan tugas dan fungsi LPMK. Menurut Sri Adiyanti, Kepala kantor Pemberdayaan Masyarakat dan Perempuan, bantuan ini dapat dimanfaatkan untuk stimulant biaya penyelenggaraan administrasi pelayanan kepada masyarakat oleh LPMK. Dengan begitu LPMK dapat lebih mantap dan berkembang dalam melaksanakan fungsi tugasnya.

Bantuan operasional ini dapat dimanfaatkan penggunaannya untuk pembelian alat tulis kantor, biaya cetak, fotocopy, rapat, pengadaan sarana prasarana perkantoran dan biaya transportasi rapat yang tidak boleh lebih dari 10% dari keseluruhan biaya operasional. (ism).