BPS Kota Yogya Lakukan Pendataan Sosial Ekonomi Mulai 15 Oktober

Umbulharjo – Dalam upaya mewujudkan Satu Data Indonesia (SDI), maka Badan Pusat Statistik (BPS) Kota Yogyakarta akan melaksanakan Pendataan Registrasi Sosial Ekonomi pada 15 Oktober – 14 November 2022. Pendataan ini akan dilakukan kepada seluruh masyarakat yang nantinya data tersebut akan digunakan sebagai dasar pembuatan kebijakan. Oleh karena itu, masyarakat diharapkan berpartisipasi aktif pada proses pendataan.

Hal tersebut disampaikan Kepala Badan Pusat Statistik (BPS) Kota Yogyakarta Mainil Asni di Kantor Dinas Komunikasi Informatika dan Persandian Kota Yogyakarta pada Selasa (11/10).

Pendataan Registrasi Sosial Ekonomi (Regsosek) dilatarbelakangi masih terbatasnya data sosial ekonomi yang mencakup semua penduduk, untuk penentuan target program pembangunan, belum terlaksananya kontrol standar kualitas  dan ketepatan waktu pemutakhiran dan data target program masih sangat sectoral.

Asni menjelaskan reformasi perlindungan sosial untuk integrasi program perlindungan sosial dengan pemberdayaan sosial ekonomi, kolaborasi lintas program hingga dapat digunakan untuk kerjasama dengan bukan pemerintah. “Nantinya akan ada banyak pertanyaan yang ditanyakan oleh petugas, pertanyaannya bisa mencakup sosial, ekonomi,  pendidikan hingga Kesehatan,” tambahnya.

“Data ini nantinya akan diserahkan kepada Badan Perencanaan Pembangunan Nasional (Bappenas) sebagai reformasi program perlindungan sosial yang akan dasar kebijakan baru. Misalnya digunakan sebagai dasar program pemberian bantuan kepada masyarakat dengan tepat sasaran,” jelas Asni.

Asni juga menjelaskan pendataan awal Regsosek menggunakan pendekatan keluarga dengan memperhatikan domisili semua anggota keluarga yang tercantum pada Kartu Keluarga (KK). Pengumpulan data Regsosek dengan metode Paper and Pencil Interviewing (PAPI) yang dilengkapi dengan geotag dan foto khusus keluarga miskin.

“Akan ada 499 petugas pendataan lapangan (PPL), 131 petugas pemeriksa lapangan (PML) dan 22 koordinator sensus kecamatan (koseka) yang siap bertugas melaksanakan Regsosek di Kota Yogyakarta pada 15 Oktober – 14 November 2022,” jelas Asni.

Asni juga berharap banyaknya pertanyaan yang ditanyakan oleh PPL tidak membuat masyarakat khawatir karena data yang diberikan akan dijamin kerahasiaanya oleh BPS Kota Yogyakarta.