Budaya Pemerintahan SATRIYA Cerminan ASN Berakhlak Kota Yogya
Umbulharjo – Dalam rangka memberikan pemahaman akan pemaknaan nilai-nilai Budaya Pemerintahan “SATRIYA”, Selaras, Akal budi Luhur-jatidiri, Teladan-keteladanan, Rela Melayani, Inovatif, Yakin dan percaya diri, dan Ahli-profesional, Bagian Organisasi Setda Kota Yogyakarta mengadakan Workshop Budaya Pemerintahan bagi CASN di Pemerintah Kota (Pemkot) Yogyakarta, yang diselenggarakan secara luring dan daring, pada 11 hingga 13 Oktober 2022.
Sub Koordinator Ketatalaksanaan dan Pelayanan Publik Bagian Organisasi, Beta Nurdyah Pratiwi, menyampaikan, budaya pemerintahan SATRIYA merupakan bagian dari pembinaan yang diharapkan menjadi budaya kerja CASN di lingkungan Pemkot Yogyakarta. Berdasarkan Peraturan Gubernur (Pergub) DIY Nomor 19 Tahun 2022 tentang Budaya Pemerintahan di DIY.
“Pergub tersebut digunakan sebagai pedoman, bagi Satuan Kerja Perangkat Daerah dan aparatur di lingkungan Pemerintah DIY dan Kabupaten Kota dalam melaksanakan budaya pemerintahan. Kemudian di Pemkot Yogyakarta sendiri dasar hukumnya adalah Peraturan Walikota (Perwal) Nomor 14 Tahun 2018,” jelasnya.
Menurutnya, tujuan dibentuknya Perwal tersebut adalah agar pemerintah daerah memiliki sikap dan perilaku, sesuai dengan budaya pemerintahan dalam kehidupan pribadi, keluarga, tugas kedinasan, dan bermasyarakat. Landasan filosofi budaya pemerintahan SATRIYA adalah Hamemayu Hayuning Bawana.
“Filosofi tersebut mengandung makna sebagai kewajiban melindungi, memelihara serta membina keselamatan dunia dan lebih mementingkan berkarya untuk masyarakat daripada memenuhi ambisi pribadi,” tambahnya.
Kemudian Analis Tata Laksana Bagian Organisasi, Tri Suhandono, dalam paparannya menyampaikan, Pemkot dan Pemkab di DIY menganut budaya pemerintahan SATRIYA karena merupakan daerah istimewa dan memiliki Undang-Undang Keistimewaan.
“Kalau secara umum, ASN di Indonesia itu harus mengimplementasikan nilai-nilai dasar BerAKHLAK, yaitu Berorientasi Pelayanan, Akuntabel, Kompeten, Harmonis, Loyal, Adaptif, dan Kolaboratif. Sementara untuk di DIY adalah SATRIYA, yaitu Selaras, Akal budi Luhur-jatidiri, Teladan-keteladanan, Rela Melayani, Inovatif, Yakin dan percaya diri, dan Ahli-profesional,” paparnya.
Pada dasarnya, Tri Suhandono melanjutkan, nilai budaya pemerintahan SATRIYA bertujuan untuk menciptakan birokrasi pemerintah yang profesional, adaptif, berintegritas, berkinerja tinggi, berdedikasi, bebas dan bersih dari KKN, mampu melayani publik, netral dan memegang teguh nilai nilai dan kode etik.
“Dalam memperkuat budaya pemerintahan SATRIYA nantinya juga akan dibentuk Kelompok Budaya Pemerintahan atau KBP di setiap OPD dan Unit Kerja, yang berperan sebagai motor penggerak, role model, serta fasilitator nilai-nilai SATRIYA sebagai budaya kerja,” tutupnya. (Jul)