Warga Warungboto Deklarasikan Tertib Usaha
Umbulharjo-Kampung Glagah dan Glagahsari, Kelurahan Warungboto, Kemantren Umbulharjo mendeklarasikan dirinya sebagai kampung panca tertib. Dengan adanya deklarasi dua kampung tersebut, Kota Yogyakarta memiliki 130 kampung panca tertib, Kamis (13/10/2022)
Warga dari kedua kampung ini sepakat fokus ketertiban yang dipilih adalah tertib usaha. Tertib usaha ini dijabarkan dengan aktivitas warganya yang menjalankan usaha dipastikan tidak ada yang menjual barang-barang yang dilarang diperdagangkan oleh sebuah tatanan aturan.
Selain itu warga masyarakat harus selalu saling menguatkan agar setiap usaha yang dilakukan dipastikan tidak menimbulkan gangguan baik gangguan kelestarian lingkungan ataupun gangguan terhadap keamanan dan ketertiban kampung.
Dan yang terakhir adalah warga masyarakat di kampung tersebut harus saling bersinergi agar para pelaku UKM dapat memiliki perijinan dan sertifikat untuk dapat berperan aktif dalam program gandeng-gendong Pemerintah Kota Yogyakarta.
Pelaksana tugas Kepala Satuan Polisi Pamong Praja Kota Yogyakarta, Heri Eko Prasetyo mengungkapkan keunggulan dari Inovasi kampung panca tertib ini adalah mampu menempatkan masyarakat sebagai pelaku utama serta memberikan ruang partisipasi maksimal kepada masyarakat pada cipta kondisi ketertiban umum dan ketenteraman masyarakat berbasis kampung.
"Gerakan kampung panca tertib kiranya adalah sebuah aktivitas sosial yang dilaksanakan secara berkelanjutan oleh segenap warga masyarakat dalam rangka mewujudkan cita-cita bersama segenap warga kampung untuk menghadirkan ketertiban dan keteraturan sosial kampung," bebernya di balai RW 06 Glagah.
Dalam gerakan kampung panca tertib, lanjutnya, terdapat lima fokus ketertiban di masyarakat yaitu tertib bangunan, daerah milik jalan, tertib usaha, lingkungan, dan sosial.
Setiap kampung bisa menentukan fokus ketertiban yang dipilih disesuaikan kondisi dan karakteristik masing-masing kampung serta memiliki pelopor ketertiban untuk memastikan gerakan tersebut berjalan efektif dan memberikan dampak pada peningkatan ketertiban di masyarakat.
Sementara itu Penjabat Walikota Yogyakarta, Sumadi menyambut baik deklarasi tersebut, ia berharap dengan adanya kampung panca tertib dapat menumbuhkan peran masyarakat dalam penanganan ketertiban berbasis kampung.
"Sekaligus diharapkan membuka akses bagi masyarakat untuk lebih berperan dalam menciptakan ketentraman masyarakat dan ketertiban umum melalui pendekatan kearifan lokal," ujarnya.
Selain itu, lanjutnya, kampung panca tertib juga diharapkan mampu menjadi sarana penanaman nilai-nilai ketaatan hukum dan kepekaan dalam masyarakat.
"Kesemuanya itu, untuk mendukung penciptaan kondisi dan situasi yang kondusif, untuk kemajuan pembangunan Kota Yogyakarta," jelasnya. (Han)