Peran Aktif Guru BK Cegah Kekerasan Seksual di Sekolah

Umbulharjo – Pemerintah Kota (Pemkot) Yogyakarta terus berupaya menanggulangi kekerasan dan bullying terhadap anak di Kota Yogyakarta. Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (DP3AP2KB) Kota Yogyakarta bersama Pusat Pembelajaran Keluarga (Puspaga) Kenari memberikan sosialisasi pencegahan kekerasan seksual pada siswa dan pelatihan dukungan psikologis awal (DPA) bagi guru Bimbingan Konseling (BK) SMP dan MTs se-Kota Yogyakarta, di Graha Pandawa Balaikota Yogyakarta pada Kamis (13/10).

Konselor Psikologi Rifka Annisa Women's Crisis Center Siti Darmawati mengungkapkan kekerasan seksual pada anak dapat terjadi di mana saja, tidak menutup kemungkinan di lingkungan sekolah pun dapat terjadi. Oleh karena itu, Siti mengajak seluruh guru berperan aktif dalam mencegah dan menangani perilaku kekerasan seksual di lingkungan sekolah.

“Harapannya kegiatan ini bisa menjadi bekal untuk guru Bimbingan dan Konseling dalam memberikan layanan kepada siswa dan semakin lebih peka dengan hal-hal yang terjadi di lingkungan sekolah,” terang Siti.

Berbagai kekerasan terhadap perempuan dan anak diantara lain kekerasan fisik yaitu perbuatan yang mengakibatkan rasa sakit, jatuh sakit atau luka berat. Kemudian kekerasan psikis perbuatan yang mengakibatkan ketakutan, hilangnya rasa percaya diri, hilangnya kemampuan untuk bertindak hingga kekerasan seksual berupa pemaksaan hubungan seksual yang dilakukan terhadap orang yang dikenal maupun tidak dikenal untuk tujuan tertentu maupun komersial, dengan kekerasan atau ancaman kekerasan.

“Kekerasan seksual biasanya dipengaruhi oleh lingkungan, dimana masyarakat cenderung meremehkan pelecehan seksual. Sering kali kita mendengar seseorang yang bercanda dengan menyinggung fisik seseorang atau menganggap perempuan sekedar objek, tapi mereka tidak sadar bahwa itu termasuk pelecehan, oleh karena itu kita harus lebih peka dan memulai untuk memberikan pemahaman-pemahaman dari yang terdekat dengan kita,” ujar Siti.

Menurutnya, dalam mengatasi permasalah di lingkungan sekolah. Guru BK harus bisa menggali informasi dengan menciptakan rasa aman, empati, memperhatikan bahasa tubuh dan mimik muka serta tidak menyalahkan atau menghakimi. “Guru BK juga harus bisa menentukan alternatif solusi untuk menyelamatkan kondisi jiwa dan raga korban serta mencegah tingkat keparahan si korban,” tambah Siti.

Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak dan Pengendalian Penduduk (DP3AP2) Kota Yogyakarta Edy Muhammad menyampaikan Pemerintah Kota (Pemkot) Yogyakarta terus berupaya melindungi hak perempuan dan anak dengan berbagai macam program antara lain hotline service sistem informasi aduan kekerasan anak dan perempuan (SIKAP) yang telah terinterasi dengan Jogja Smart Service (JSS), telepon sahabat anak (TESA)  melalui nomer whatsapp 08112848404.

"Pemerintah Kota Yogyakarta tidak membiarkan para guru mencegah dan menangani kekerasan pada anak sendirian, kami mempunyai beberapa program yang melayani konsultasi. Konsultasi ini tentunya tidak dipungut biaya," jelas Edy.