KPU Lakukan Verifikasi Faktual Parpol Calon Peserta Pemilu 

 


Komisi Pemilihan Umum Kota Yogyakarta akan melakukan verifikasi faktual kepada anggota partai politik yang dimulai pada tanggal 15 Oktober - 4 November 2022. Dengan mendatangi anggota partai politik secara langsung diharapkan data yang ada pada administrasi sesuai dengan kenyataan.

Hal ini disampaikan oleh Ketua KPU Kota Yogyakarta Hidayat Widodo, pada 'Rapat Koordinasi Persiapan Verifikasi  Faktual Kepengurusan dan Keanggotaan Partai Politik Calon Peserta Pemilu' yang diikuti oleh stakeholder terkait Jumat (14/10) di Grand Inna Malioboro Yogyakarta.

“Verifikasi faktual ini akan dilakukan secara langsung dengan mendatangi anggota partai politik. Oleh sebab itu, pada kesempatan ini KPU Kota Yogyakarta 'kulonuwun' kepada Mantri Pamongpraja dan Lurah di Kota Yogya untuk terjun langsung ke RT dan RW untuk mendata apakah benar data yang ada sesuai dengan aslinya," jelas Ketua KPU Kota Yogyakarta Hidayat Widodo.

Pihaknya memastikan, data keanggotaan parpol yang menjadi bagian dari proses verifikasi faktual sudah bersih dari unsur keanggotaan ganda baik di internal parpol maupun dengan parpol lain.

"Data yang sudah di verifikasi faktual akan di-input kembali melalui Sistem Informasi Partai Politik (Sipol)," ujarnya.

Ia menambahkan verifikasi faktual hanya dilakukan untuk partai politik yang dinyatakan lolos verifikasi administrasi dan belum memenuhi syarat minimal parliamentary threshold yaitu empat persen suara. Hingga saat ini, syarat minimal keanggotaan partai politik adalah 416 anggota.

"Untuk pemilu 2024 tenaga bisa didapat melalui Pejabat Pembina Kepegawaian (PPK) dan Panitia Pungutan Suara (PPS) bisa dipilih oleh Mantri Pamong Praja atau lurah untuk mempersiapkan seleksi SDM dengan mengedepankan sifat netral dan bisa menyesuaikan regulasi yang ada," tambahnya.

Sementara itu, Penjabat Walikota Yogyakarta mengatakan, agar dapat berjalan kondusif, maka diperlukan kerja sama semua pihak dalam proses pemilihan umum mulai dari langkah-langkah persiapan.

Harapannya, segala proses pemilihan umum kepala daerah dapat berlangsung dengan baik, mulai dari masa kampanye, minggu tenang, saat coblosan hingga saat penghitungan suara dan penetapan selalu dalam nuansa kondusif.

Sumadi mengatakan, hal ini dapat dijadikan tolok ukur kedewasaan berdemokrasi masyarakat Kota Yogyakarta. "Semoga harmoni dan damai yang disokong melalui ikhtikad rapat koordinasi ini dapat memberikan sumbangsih positif," jelasnya.

Ia juga mengajak kepada aparat keamanan yang dalam hal ini jajaran Polresta Yogyakarta dan Kodim 0734 Yogyakarta beserta Gabungan Partai Politik, dan tidak lupa kepada Partai Politik, LSM, Ormas, Perguruan Tinggi, tokoh masyarakat maupun media massa sekaligus semua pemangku kepentingan, mengajak untuk memberikan ikhtikad terbaiknya.

"Netralitas dan dukungan penuh terhadap demokrasi sebagai komitmen kita mengemban tugas negara sesuai konstitusi negara Republik Indonesia yang menganut sistem pemilihan umum. Semoga Pemilu tahun 2023-2024 berjalan dengan lancar dan tidak terjadi hal-hal yang tidak diinginkan," ujar Sumadi. (Hes)