Penguatan Wilayah Dukung Target Kota Layak Anak Paripurna

Umbulharjo - Pemerintah Kota Yogyakarta terus berupaya melindungi dan memenuhi hak anak. Setelah berhasil mendapatkan predikat Kota Layak Utama, Pemkot Yogya
menargetkan  predikat Kota Layak Anak Paripurna. Namun hal itu bukan menjadi tujuan utama Pemerintah Kota Yogyakarta tetapuli merupakan batu loncatan Kota Yogyakarta untuk menyiapkan anak-anak menjadi generasi penerus yang kompeten.

Demikian yang disampaikan Penjabat Walikota Yogyakarta Sumadi pada Forum Grup Discusion (FGD) Grand Design Kota Yogyakarta di Ruang Yudistira Balai Kota Yogyakarta pada Selasa (18/10).

“Kita harus menyiapkan KLA yang terus berkesinambungan dan semua perangkat daerah pun berpartisipasi aktif, terutama di kewilayahan seperti kampung-kampung dan kelurahan. Selain itu juga pentingnya peran orang tua dan adanya fasilitas ruang untuk anak-anak berekspresi menyalurkan bakat mereka sehingga tidak memiliki waktu untuk melakukan kenakalan,” ujar Sumadi.


Hal senada juga disampaikan Kepala Badan Perencanaan Pembangunan (BAPPEDA) Kota Yogyakarta Agus Tri Haryono bahwa penyelenggaraan Grand Design Kota Yogyakarta menuju Kota Layak Anak (KLA) Paripurna Tahun 2022-2030 guna mengakomodir komitmen pemangku kepentingan dalam menjalankan pemenuhan hak dan perlindungan anak di Kota Yogyakarta sesui dengan amanah Konvensi Hak Anak (Convention on the Rights of the Child).

“Perlindungan dan pemenuhan hak anak dilakukan sesuai dengan konvensi hak anak dan tindakan kolaborasi antara pemerintah antara lembaga legislatif lembaga yudikatif Lembaga Pemasyarakatan anak pada media dapat tinggi dan dunia usaha. Dalam mewujudkan KLA ini relatif meningkat setiap tahun, namun masih ada nilai selisih yang harus kita kejar. Oleh karena itu, Grand Design Kota Yogyakarta memuat gambaran umum kondisi eksisting pelaksanaan dan pencapaian KLA, visi, misi, strategi, peta jalan (road map), dan rencana aksi dengan memasukan lebih detail isu anak dengan tetap berpedoman pada dokumen perencanaan yang sudah ada,” terang Agus.

Agus berharap forum FGD kali ini akan menghasilkan berbagai masukan penting yang menjadi acuan Pemerintah Daerah Kota Yogyakarta bersama pemangku kepentingan terkait dalam bersinergi untuk mewujudkan Kota Yogyakarta sebagai Kota Layak Anak Paripurna Tahun 2030 sesuai target Indonesia Layak Anak (IDOLA) yang sejalan dengan program PBB yaitu Sustainable Development Goals (SDGs) atau TPB pada tahun 2030.

“Pemerintah Kota Yogyakarta telah memiliki pedoman rencana pembangunan jangka panjang daerah (RPJPD) tahun 2005-2025, memiliki rpjmd rencana pembangunan jangka menengah daerah (RPJMD) tahun 2017-2025 atau rencana pembangunan daerah (RPD) tahun 2023-2026 dan atau rencana tata ruang wilayah (RT RW). Namun dokumen ini belum berisi secara detail mengenai isu anak. Oleh karena itu, Grand Design Kota Yogyakarta menuju Kota Layak Anak (KLA) Paripurna nantinya akan berisi lebih detail terkait isu anak dengan tetap berpedoman pada dokumen perencanaan yang sudah ada atau juga bisa menjadi acuan atau memberi masukan terhadap dokumen dokumen perencanaan,” paparnya.

Ketua Komisi D DPRD Kota Yogyakarta Suryani memberikan dukungan penuh penyelenggarakan Grand Design Kota Yogyakarta menuju Kota Layak Anak (KLA) Paripurna Tahun 2022-2030 karena anak merupakan bagian yang tidak terpisahkan dari keberlangsungan hidup manusia dan keberlangsungan hidup bernegara.

“Apapun program yang dibuat oleh pemerintah, tidak akan berjalan dengan baik ataupun mencapai goals apabila tidak ada partisipasi dari peran keluarga dan wilayah serta perlunya menyusun revitalisasi forum pembentukan anak di kampung-kampung sehingga terbentuk kampung ramah anak,” terang Suryani. (Chi)