Kader GISA Diharapkan Pahami Adminduk Digital

Seiring dengan perkembangan teknologi terutama teknologi digital, segala kebutuhan termasuk Administrasi Kependudukan (Adminduk) juga mengalami peningkatan secara digital. Kini masyarakat dipermudah dengan hadirnya Identitas Kependudukan Digital (IKD) atau Digital ID inovasi dari Dinas Kependudukan Catatan Sipil (Dindukcapil) Kota Yogyakarta. 

Dalam kesempatan ini, Kepala Dindukcapil Kota Yogyakarta Septi Sri Rejeki mengundang Kader Gerakan Indonesia Sadar Adminduk (GISA) se-Kota Yogyakarta pada Sosialisasi Pelayanan Administrasi Kependudukan yang bertempat di Hotel Jambuluwuk Malioboro Yogyakarta, Senin (24/10). Harapannya semua kader dapat menguasai teknologi yang ada sehingga nantinya dapat disebarluaskan ke warga Kota Yogyakarta secara menyeluruh.

"Sasarannya hingga akhir tahun nanti sebanyak 10 persen dari warga yang sudah beridentitas kependudukan digital. Hingga saat ini yang sudah melakukan verifikasi IKD adalah seluruh ASN Pemerintah Kota Yogyakarta melalui pengunduhan aplikasi IKD di Playstore,"jelas Septi.

Adanya IKD ini berdasarkan Peraturan Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia Nomor 72 Tahun 2022 tentang Standar dan spesifikasi perangkat keras, perangkat lunak, dan blangko kartu tanda penduduk elektronik serta penyelenggaraan identitas kependudukan digital.

Selain itu, nantinya akan diberlakukan juga jemput bola oleh Dindukcapil Kota Yogyakarta di 14 kemantren dan 45 kelurahan untuk verifikasi IKD. ''Untuk IKD ini jika mendatangi Mal Pelayanan Publik (MPP) sudah tidak memadahi karena jumlah warga Kota Yogyakarta mencapai 412 orang. Untuk itu dalam melakukan verifikasi sementara waktu hanya bisa melalui android dengan mendownload IKD dan mengisi sesuai perintah yang ada seperti mengunggahan foto dan pengisian data pribadi," ujarnya.

Nantinya e-KTP dan Kartu Keluarga (KK) di aplikasi IKD akan berubah menjadi identitas digital. Proses digitalisasi nantinya mencangkup data KK, vaksin Covid-19, NPWP dan kepemilikan kendaraan. Untuk autentikasinya melalui verifikasi biometrik, kode verifikasi dan QR Code.

"Bagi yang belum menggunakan HP, juga tidak perlu khawatir, karena baik KTP-el maupun KK fisik masih bisa digunakan seperti biasa. Kini proses verifikasi menyasar kepada pelajar dan mahasiswa," katanya.

Sekretaris Daerah Kota Yogyakarta Aman Yuriadijaya mengungkapkan, dengan Digital ID akan lebih cepat mendapatkan informasi. Sehingga disini pemerintah mengajak para kader untuk ikut mendorong masyarakat memverifikasi IKD mereka. "Administrasi kependudukan berwujud digital ini menjadi prioritas utama. Dengan digitalisasi informasi lebih cepat menyebar, dengan demikian diharapkan seluruh kader mengajak warganya untuk melakukan adminduk digital,"ujarnya.

Pihaknya menambahkan, untuk penerapan di masyarakat akan dilakukan secara bertahap dengan mengedepankan data kependudukan yang dikemas secara rapih, aman secara digital dan komprehensif juga patut diperhatikan.

"Jika bukan KTP Kota Yogyakarta juga bisa meminta bantuan Dindukcapil Kota Yogyakarta dengan langsung datang ke kantor di Balai Kota Yogyakarta," jelasnya.

Sementara itu, Kader GISA Gedongkiwo, Minarni Pujiastuti mengatakan, inovasi ini sangat membantu dan praktis serta keamanan terjamin. ''Dalam pengaktifan adminduk digital ini kita dibantu dan dimudahkan. Kita pelajari langkah-langkah verifikasi dan nantinya kita sebarluaskan ke masyatakat," jelasnya. (Hes)