Inspektorat Tingkatkan Peran Konsultasi dan Pengawasan Internal
Umbulharjo - Inspektorat Kota Yogyakarta diharapkan tidak hanya menjadi pengawas namun bisa menjadi mitra kerja yang ramah untuk setiap perangkat daerah di lingkungan wilayah Pemerintah Kota Yogyakarta.
Demikian yang disampaikan oleh Penjabat Walikota Yogyakarta, Sumadi pada acara Laporan Manajemen Oversight Terhadap Manajemen Inspektorat Selaku Aparat Pengawas Intern Pemerintah Periode Semester I Tahun 2022 di Ruang Yudistira Balaikota Yogyakarta pada Senin (24/10).
Penjabat (Pj) Walikota Yogyakarta, Sumadi menyampaikan Inspektorat merupakan unsur pengawas penyelenggaraan Pemerintahan Daerah yang tugas membina dan mengawasi pelaksanaan Urusan Pemerintahan yang menjadi kewenangan Daerah dan Tugas Pembantuan oleh Perangkat Daerah.
“Kami berharap, Inspektorat dalam menjalankan peran konsultasi bisa lebih memahami perangkat daerah lain yang mitra. Mari buang image Inspektorat yang galak dan perangkat daerah yang tidak memiliki temuan adalah keberhasilan pembinaan Inspektorat,” pesan Sumadi.
Inspektur Inspektorat Kota Yogyakarta, Fitri Paulina Andriani menjelaskan dalam rangka mewujudkan Pemerintah Kota Yogyakarta yang baik, berdaya guna, berhasil guna, bersih dan bertanggungjawab maka dilaksanakan manajemen oversight.
Terkait pengawasan Inspektorat Kota Yogyakarta semester satu tahun 2022 terdapat beberapa isu strategis pengawasan, antara lain perlunya membentuk Lembaga yang melaksanakan fungsi investigasi dalam hal ini dapat memenuhi MCP KPK. Dilakukan penguatan pengelola asset di perangkat daerah agar Audit BPK RI atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) mendapatkan opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP), penyusunan Manajemen Risiko di tingkat perangkat daerah dan level kota dan SPI (Survei Penilaian Integritas): capaian internal 70,73 persen dan ekstemal 17,02 persen.
“Terkait rekapitulasi penugasan pengawasan semester I tahun 2022 dapat kami laporan antara lain kegiatan audit dan penilaian PMPRB telah terlaksana 100%, Reviu telah terealisasi 48 Program Kerja Pengawasan Tahunan (PKPT) dari target 19 PKPT, monitoring dan evaluasi telah terealisasi 12 daru 23 target PKPT, penelitian dan penelaahan informasi (PPI) 8 dari 24 target PKPT, kemudian pendampingan dan sosialisasi MR dari sejumlah 4 telah terealisasi satu PKPT dan fasilitasi (internal dan eksternal) telah terealisasi 9 dari 11 target PKPT. Sementara itu kegiatan konsultasi masih nol persen,” terang Fitri. (Chi)