Hari Sumpah Pemuda : Apa Saja Peran Pemuda Pelopor Bagi Kota Yogya?
Perjalanan sejarah bangsa tidak bisa dipisahkan dari kiprah dan dinamika pemuda. Dalam setiap tahap perjalanan bangsa Indonesia, partisipasi pemuda sangat nyata bahkan menjadi pelopor dan pelaku utama, seperti pergerakan Budi Utomo 1908, peristiwa Sumpah Pemuda 1928, perjuangan pemuda merebut Kemerdekaan 17 Agustus 1945 hingga reformasi 1998. Rentetan peristiwa sejarah tersebut membuktikan bahwa pemuda berada pada garis terdepan sebagai pelopor perjuangan bangsa.
Kepeloporan pemuda sangat diperlukan untuk melakukan terobosan bagi upaya mengatasi masalah yang dihadapi. Salah satu bentuk untuk mendorong partisipasi aktif dari pemuda adalah melalui program pemilihan Pemuda Pelopor, yang merupakan bentuk penghargaan pemerintah melalui Kementerian Pemuda dan Olahraga (Kemenpora) kepada para pemuda yang telah menunjukkan semangat dalam mengembangkan potensi diri, merintis jalan, melakukan terobosan, menjawab tantangan dan memberikan jalan keluar atas berbagai masalah.
Pemilihan Pemuda Pelopor diselenggarakan secara berjenjang, mulai dari tingkat kabupaten atau kota, provinsi, dan nasional, yang puncaknya adalah pemberian penghargaan pada acara Peringatan Hari Sumpah Pemuda yang dilaksanakan setiap tanggal 28 Oktober. Pemilihan Pemuda Pelopor mencakup lima bidang kepeloporan pemuda yaitu bidang pendidikan, bidang agama, sosial, dan budaya, bidang pengelolaan sumber daya alam, lingkungan dan pariwisata, bidang pangan, serta inovasi teknologi.
Pemuda Pelopor Kota Yogya
Termasuk di Kota Yogyakarta yang juga memiliki Pemuda Pelopor di bidangnya masing-masing, yang bergerak, menginspirasi, dan memotivasi orang-orang di sekelilingnya untuk melakukan sebuah perubahan yang berdampak pada kehidupan bermasyarakat.
Sub Koordinator Pembinaan Kepemudaan Dinas Pendidikan Pemuda dan Olahraga (Dindikpora) Kota Yogyakarta, Mugi Suyatno menjelaskan, Pemuda Pelopor merupakan program turunan dari Kemenpora yang sudah mulai diselenggarakan di Kota Yogya sejak masih berada di bawah Badan Kesatuan Bangsa dan Politik awal tahun 2000-an.
“Pemuda pelopor adalah pemuda dengan kecerdasan, kreativitas, kemandirian, gotong royong, yang secara konkret menginspirasi pemuda dan masyarakat di sekitar untuk melakukan terobosan, tindakan dan perilaku menjadi suatu karya nyata yang berkualitas dan dilaksanakan secara konsisten yang dirasakan manfaatnya bagi masyarakat,” jelasnya saat ditemui tim wartajogjakota Senin (24/10) di Kantor Dindikpora Kota Yogya.
Mugi Suyatno mengatakan, tujuan dari adanya seleksi dan pemilihan Pemuda Pelopor di Kota Yogya adalah untuk menggelorakan semangat kepeloporan di kalangan pemuda, menemukan pemuda yang memiliki potensi kepeloporan, serta mewujudkan pemuda yang mampu merintis jalan, melakukan terobosan, menjawab tantangan dan memberikan jalan keluar atas berbagai masalah.
“Kegiatan ini tujuannya juga untuk memberikan penghargaan kepada para pemuda, yang dinilai telah memenuhi persyaratan dan kriteria sebagai Pemuda Pelopor secara berjenjang mulai dari Kota Yogakarta, kemudian seleksi lagi di tingkat DIY, kemudian tingkat nasional,” paparnya.
Dalam perkembangannya, lanjut Mugi Suyatno, Pemuda Pelopor di Kota Yogyakarta terus mengalami pertumbuhan dan regenerasi. Salah satu syarat menjadi bagian dari Pemuda Pelopor adalah berusia antara 16 hingga 30 tahun. Jadi untuk mereka alumni Pemuda Pelopor akan tetap bisa berkontribusi melalui Forum Pemuda Pelopor Kota Yogyakarta.
“Melalui forum ini, para alumni nantinya akan menjadi mentor hingga terlibat sebagai tim juri untuk generasi setelahnya. Jadi peran mereka dalam program Pemuda Pelopor tetap akan berlanjut, bersamaan dengan program kepeloporannya yang bisa jadi akan berkolaborasi atau dikembangkan bersama dengan generasi di bawahnya,” ujarnya.
Peran Pemuda Pelopor
Kepeloporan pemuda pada dasarnya dimulai dari lingkup terdekat di mana tempat mereka tinggal. Peran Pemuda Pelopor, dijelaskan Mugi Suyatno, sesuai dengan minat dan keahliannya di masing-masing bidang. Secara umum, ketika seorang pemuda membuat suatu karya di antara lima bidang Pemuda Pelopor, kemudian berani untuk ditampilkan dan diuji kebermanfaatannya di lingkungan masyarakat, maka perannya bisa diakui secara legit oleh masyarakat dan pemerintah.
“Ketika para pemuda ini sudah mempelopori suatu hal sesuai bidangnya, kemudian mereka mengikuti seleksi Pemuda Pelopor, tahapan yang dilalui adalah membuat proposal di mana mereka secara tertulis dan terstruktur menjabarkan karya apa yang telah diciptakan. Kemudian setelah lolos, akan masuk tahap presentasi,” ungkapnya.
Pemuda Pelopor, Mugi Suyatno menjabarkan adalah mereka yang memiliki karya nyata berkualitas, dilaksanakan secara konsisten dan gigih serta dirasakan manfaatnya oleh masyarakat. Setelah menjadi Pemuda Pelopor Kota Yogya, nantinya akan mendapatkan pembinaan dan pendampingan oleh mentor dari Forum Pemuda Pelopor Kota Yogya dan praktisi lainnya sesuai dengan bidang yang diminati.
“Pemerintah Kota (Pemkot) Yogyakarta melalui Dindikpora memberikan apresiasi kepada Pemuda Pelopor dengan uang pembinaan, pelatihan, dan pameran serta kegiatan lain yang membuka kesempatan para Pemuda Pelopor untuk tampil, mengenalkan karyanya kepada masyarakat yang lebih luas,” pungkasnya.
Pemkot Yogyakarta beserta jajaran legislatif, tambah Mugi Suyatno, secara konsisten akan memberikan apresiasi dan fasilitasi melalui pelatihan lanjut, CSR dari stakeholder, serta bersinergi dengan lembaga yang kompeten dan punya perhatian pada program Pemuda Pelopor. Supaya para Pemuda Pelopor dapat mengakses bantuan, pelatihan, pameran, atau kegiatan lain yang memberi ruang lebih luas, memajukan kepeloporan pemuda Kota Yogya agar ke depannya semakin berdaya guna. (Jul)