Pemkot Yogya Terima Piagam Penghargaan WTP Kemenkeu
UMBULHARJO- Pemerintah Kota Yogyakarta menerima piagam penghargaan Opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Kementerian Keuangan (Kemenkeu) atas keberhasilan menyusun dan menyajikan laporan keuangan tahun 2021. Penghargaan tersebut diberikan karena Pemkot Yogyakarta berhasil meraih Opini WTP sebanyak 13 kali berturut-turut.
Piagam penghargaan WTP ke-13 untuk Pemkot Yogyakarta dari Kementerian Keuangan Republik Indonesia diserahkan oleh jajaran Kantor Wilayah (Kanwil) Direktorat Jenderal Perbendaharaan (DJP) DIY kepada Penjabat Walikota Yogyakarta, Sumadi pada Kamis (27/10/2022). Sumadi menyampaikan terima kasih kepada Kanwil DJP DIY yang telah menyampaikan piagam penghargaan WTP untuk Pemkot Yogyakarta.
“Ini merupakan penyemangat bagi kami semua untuk bisa bekerja lebih baik,” kata Sumadi saat menerima piagam penghargaan WTP dari Kementerian Keuangan melalui Kanwil DJP DIY di Balai Kota Yogyakarta.
Menurutnya penghargaan itu tidak lepas dari kerja semua perangkat daerah di Pemkot Yogyakarta. Sumadi berharap tradisi WTP yang didapat Pemkot Yogyakarta atas keberhasilan menyusun dan menyajikan laporan keuangan bisa terus dipertahankan. Mengingat laporan keuangan dengan predikat WTP bagian dari akuntabilitas dan transparansi Pemkot Yogyakarta kepada masyarakat.
“Mudah-mudahan tradisi WTP ini bisa terus dipertahankan. Ini merupakan bagian dari upaya kita untuk akuntabilitas dan transparansi Pemkot Yogyakarta ,” tambah Sumadi.
Untuk diketahui Pemkot Yogyakarta menjadi pemerintah daerah di DIY yang paling banyak menerima predikat WTP. Pemkot Yogya telah mendapat opini WTP sejak tahun 2008.
Sumadi menyampaikan terima kasih atas dukungan arahan dan komunikasi yang baik dari Kanwil DJP DIY selama ini. Pihaknya berharap komunikasi dan sinergitas antara Pemkot Yogyakarta dan Kanwil DJP DIY bisa terus terjaga. Apalagi sudah ada MOU pada bulan April lalu sehingga diharapkan sinergitas semakin lebih baik.
Sementara itu Kepala Bidang Pembinaan Akuntansi dan Pelaporan Keuangan Kanwil DJP DIY Kementerian Keuangan Republik Indonesia, Sugen Winarno mengatakan kedatangan jajaran Kanwil DJP DIY itu untuk menyampaikan piagam WTP kepada Pemkot Yogyakarta. Pada 22 September 2022 Kementerian Keuangan RI memberikan penghargaan kepada daerah yang sudah mendapatkan opini WTP minimal 10 kali berturut-turut dari Badan Pemeriksa Keuangan.
“Untuk plakat sudah disampaikan (Kemenkeu di Jakarta). Untuk piagam dikirimkan ke kami untuk diserahkan ke masing-masing pemerintah kota. Plakat itu untuk penghargaan WTP minimal 10 kali dan piagam untuk WTP ke-13 kali untuk pemerintah kota,” terang Sugeng.
Pihaknya juga berharap koordinasi dan kolaborasi serta sinergi yang sudah berjalan antara Kanwil DJP DIY dengan Pemkot Yogyakarta terus terjaga. Itu karena Kanwil DJP DIY juga saling membutuhkan data dalam rangka memotret perekonomian regional.(Tri)