Pemkot Yogya Dorong Penggunaan Produk Lokal dalam Pengadaan Barang dan Jasa

 


Dalam rangka meningkatkan kualitas pengadaan barang dan jasa di lingkungan Pemerintah Kota (Pemkot) Yogyakarta, Bagian Pengadaan Barang dan Jasa Kota Yogyakarta memilih untuk memajukan e-purchasing melalui e-katalog atau katalog elektronik untuk menghemat biaya, waktu dan tenaga. Hal ini untuk meningkatkan efisiensi pengadaan barang dan jasa di lingkungan Pemkot Yogya.

Melalui e-katalog lokal merupakan upaya pemerintah untuk memberdayakan pengusaha lokal dan mendorong masyarakat agar lebih menggunakan produk dalam negeri serta memperkuat dan mengoptimalkan produk pada pengadaan barang dan jasa. Hal ini disampaikan oleh Sekretaris Daerah Kota Yogyakarta Aman Yuriadijaya pada Focus Group Discussion Pengadaan Barang/Jasa melalui E-Purchasing pada Kamis (27/10) di H-Boutique Hotel Yogyakarta. 

Sekretaris Daerah Kota Yogyakarta Aman Yuriadijaya mengatakan, kegiatan ini merupakan implementasi dari Peraturan Presiden Nomor 12 Tahun 2021, Perubahan Atas Peraturan Presiden Nomor 16 Tahun 2018 Tentang Pengadaan Barang dan Jasa Pemerintah.

"Setiap OPD yan ada di Pemkot Yogyakarta memiliki mitra barang jasa. Saya meminta kepada seluruh OPD untuk mengupayakan dan mendorong agar mereka ikut terlibat dalam elektronik lokal yang ada di penyedia barang dan jasa," ujar Aman.

Ia juga menginginkan adanya hubungan harmonis antara OPD dengan bagian layanan barang jasa agar pekerjaan dapat terselesaikan secara optimal. "Buatlah sistem harmonis antara OPD / unit kerja bagian layanan pengadaan agar berjalan dengan optimal. Sehingga harapannya diatur didalam Dokumen Pelaksana Anggaran (DPA) yang disusun oleh semuanya yakni wakil setiap unit kerja agar proses barang jasa dilakukan lebih baik," katanya.

Sementara itu, Kepala Bagian Pengadaan Barang dan Jasa Kota Yogyakarta Joko Budi Prasetyo mengatakan, efisiensi pelaksanaan pengadaan barang dan jasa di lingkungan Pemerintah Kota Yogyakarta kiranya wajib dan perlu untuk terus ditingkatkan.

Joko mengungkapkan acara ini dihadiri oleh kuasa penggunaan anggaran, pejabat pembuat komitmen, pejabat pengadaan, dan penyedia barang dan jasa. Dengan melibatkan 50 perwakilan dari penjabat pengadaan barang dan jasa di OPD / unit kerja di lingkungan Pemerintah Kota Yogyakarta. Diharapkan dengan sumber daya yang ada yakni sebanyak 22 pejabat fungsional layanan pengadaan sudah siap meningkatkan kinerjanya. 

"Guna mewujudkan kelancaran proses e-purchasing tersebut maka peningkatan pemahaman para pelaku pengadaan tentang proses belanja melalui toko daring pada aplikasi bela pengadaan dan katalog lokal perlu untuk terus dilakukan," ujarnya.

Joko berharap kegiatan Pengadaan Barang dan Jasa (PBJ) ini menjadi tugas para ASN Pemkot Yogyakart yang memberikan kinerjamya secara maksimal dan penuh integritas. 

Tambahnya dengan adanya ketersediaan jaringan informasi dan data yang menghubungkan antara institusi pemerintah dengan penyedia barang dan jasa dapat dimanfaatkan secara maksimal, dalam rangka otomatisasi pelayanan umum. ''Kegiatan pengadaan barang dan jasa pemerintah ini diharapkan dapat berlangsung dengan cepat, profesional, transparan, akuntabel dan lebih mudah," ujarnya. (Hes)