Pentingnya Kehadiran  Rumah Aman untuk Perlindungan Disabilitas

Yayasan Sentra Advokasi Perempuan, Difabel dan Anak (SAPDA) dengan dukungan Disability Fund (DRF) telah melakukan riset mengenal kebutuhan dan keinginan anak disabilitas. Secara umum, riset tersebut mengungkapkan bahwa anak disabilitas masih banyak yang berada di situasi yang menghambat pemenuhan hak-hak mereka. Oleh karena itu, SAPDA memberikan beberapa rekomendasi kepada Pemerintah Kota Yogyakarta agar dapat terpenuhinya hak-hak anak disabilitas.

Beberapa rekomendasi perlindungan anak disabilitas antara lain dengan program pendidikan, pendampingan, konseling hingga pengasuhan anak disabilitas untuk keluarga. Selain itu juga memberikan pemahaman tentang anak berkebutuhan khusus terhadap masyarakat serta mengembangkan sistem rumah aman atau perlindungan bagi anak disabilitas yang mengalami kekerasan dan atau penelantaran dalam keluarga.

Demikian yang disampaikan oleh Direktur SAPDA, Nurul Saadah Andriani pada kegiatan Workshop Penyampaian Hasil Riset Keinginan dan Kebutuhan Anak Disabilitas di Ruang Yudistira Balaikota Yogyakarta pada Senin (31/10).

"Penyampaian rekomendasi hasil riset ini bertujuan untuk membuka ruang diskusi antara pemerintah dengan perangkat daerah terkait upaya pemenuhan hak-hak anak disabilitas di rumah maupun sekolah. Kegiatan ini juga sekaligus menjadi momen untuk menyusun rencana kerja pemenuhan hak anak disabilitas secara multi pihak," ujar Nurul.

Selain di lingkungan keluarga, Nurul juga menyampaikan di bidang pendidikan perlunya peningkatan fasilitasi minat dan bakat anak, memperbanyak jumlah guru pendamping khusus serta mengadakan beasiswa untuk anak disabilitas sesuai yang dimandatkan oleh Peraturan Daerah tentang Disabilitas.

"Selain itu juga perlunya pendidikan kesehatan reproduksi untuk anak disabilitas usia remaja dengan melibatkan orang tua, guru, pengasuh hingga pendamping anak," tambahnya.

Penjabat Walikota Yogyakarta, Sumadi menyampaikan rasa terima kasih dan  apresiasi, di mana melalui workshop ini  dapat dihasilkan apa saja langkah kebijakan Pemerintah Kota Yogyakarts terkait keinginan dan kebutuhan anak disabilitas terhadap orangtua, lingkungan sekitar, sekolah dan teman sebayanya.

"Tentunya usulan-usulan kebutuhan dalam upaya mewujudkan Kota Yogyakarta menjadi Kota Inklusi menjadi perhatian kami, sehingga perangkat daerah terkait dapat maksimal dalam kewenangannya. Hasil akhir yang diharapkan yakni perlindungan dan pemenuhan hak-hak anak disabilitas bisa terakomodir, tepat sasaran, tepat manfaat dan tepat memenuhi kebutuhan yang diinginkan," ujar Sumadi. (Chi)