Pemkot Yogya Gencarkan Sosialisasi Identitas Kependudukan Digital
MERGANGSAN- Pemerintah Kota Yogyakarta melalui Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil menggencarkan sosialisasi Identitas Kependudukan Digital (Digital ID) ke masyarakat. Pada tahap awal menyasar Lembaga Pemberdayaan Masyarakat Kelurahan (LPMK) dan Kader Gerakan Indonesia Sadar Adminduk (Gisa) di Kota Yogyakarta yang diharapkan bisa menyosialisasikan digital ID ke wilayah masing-masing.
Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kota Yogyakarta, Septi Sri Rejeki mengatakan sosialisasi identitas kependudukan digital bertujuan untuk memasyarakatkan identitas kependudukan digital kepada masyarakat Kota Yogyakarta. Peserta sosialisasi adalah Ketua LPMK dan Kader GISA yang tersebar di 45 kelurahan di Kota Yogyakarta. Dalam sosialisasi itu peserta diedukasi cara mendapatkan dan registrasi identitas kependudukan digital.
“Ketua LPMK dan Kader Gisa agar menyampaikan atau gethok tular kepada warga masyarakat sekitarnya. Sehingga nanti pada tahun 2023 saat grand opening identitas kependudukan digital untuk warga, masyarakat sudah tahu apa itu identitas kependudukan digital,” kata Septi ditemui di sela sosialisasi identitas kependudukan digital Gallery Prawirotaman Hotel Selasa (1/11/2022).
Mengacu Peraturan Menteri Dalam Negeri nomor 72 tahun 2022, Identitas Kependudukan Digital adalah informasi elektronik yang digunakan untuk merepresentasikan dokumen kependudukan dan data balikan dalam aplikasi digital melalui gawai yang menampilkan data pribadi sebagai identitas yang bersangkutan. Identitas Kependudukan Digital itu diakses dalam aplikasi Identitas Kependudukan Digital Kementerian Dalam negeri pada telepon seluler berbasis android.
Septi menyebut dengan Digital ID, dokumen kependudukan akan terintegrasi seperti KTP elektronik dan Kartu Keluarga. Termasuk data dokumen lain dari pengguna seperti sertifikat vaksin, kartu BPJS, Nomor Pokok Wajib Pajak, Surat Kepemilikan Kendaraan dan sebagainya. Terutama saat seluruh layanan publik sudah terintegrasi dengan dokumen kependudukan, data itu itu muncul.
“Dengan nantinya semua warga masyarakat sudah mempunyai identitas kependudukan digital, tidak ada kata KTP ketinggalan dan sebagainya. Tapi satu dalam HP (handphone) di dalamnya ada beberapa jenis dokumen kependudukan,” paparnya.
Dia menyatakan untuk Kota Yogyakarta registrasi identitas kependudukan digital sudah menyasar seluruh ASN Pemkot Yogyakarta dan anggota DPRD. Sedangkan masyarakat dimulai dari sosialisasi lewat LPMK dan Kader GISA untuk tahap awal dan pada 2023 untuk masyarakat umum. Pihaknya tengah menyusun strategi untuk memproses identitas kependudukan digital ke masyarakat
“Kami akan pendekatan ke wilayah ke tiap-tiap kelurahan. Jadi tidak terkumpul di satu tempat. Dengan identitas kependudukan digital ini, yang (dokumen kependudukan) fisik tidak ditinggalkan. Jadi tetap berlaku karena ketika mau masuk ke identitas kependudukan digital harus punya KTP elektronik,” terang Septi.
Untuk mendapatkan identitas kependudukan digital, warga harus mengunduh aplikasi Identitas Kependudukan Digital di playstore pada telepon selular android. Lalu melakukan registrasi dengan memasukan data nomor induk kependudukan, email dan nomor hp serta melakukan swafoto untuk verifikasi wajah dan pindai QR Code ke petugas Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil. Jika berhasil warga akan mendapat email berisi kode aktivasi yang harus dimasukan untuk aktivasi.
“Masyarakat tidak bisa sendiri, karena integrasi pindai QR Code di Dindukcapil dan kewenangan verifikasi di Dindukcapil untuk pengendalian keamanan. Untuk mengakses identitas kependudukan digital memakai PIN,” tambahnya.
Sementara itu Sekretaris Daerah Pemkot Yogyakarta Aman Yuriadijaya menyampaikan keberadaan identitas kependudukan digital itu akan memudahkan untuk memetakan terkait peta situasi masyarakat. Terutama bagi pemerintah untuk menyusun kebijakan di Kota Yogyakarta. Misalnya terkait pembangunan sosial.
“Dengan identitas kependudukan digital dan semua masyarakat tertib administrasi kependudukan itu merupakan peta situasi. Peta itu bermanfaat untuk menyusun kebijakan di Kota Yogyakarta. Misalnya membutuhkan data warga yang pekerjaanya buruh harian lepas berapa. Itu dari sisi pembangunan sosial di Pemkot Yogyakarta,” tandas Aman.(Tri)