Pemkot Siap Bentuk Forum Komunikasi Kebakaran   

UMBULHARJO- Pemerintah Kota Yogyakarta melalui Dinas Kebakaran dan Penyelamatan menyiapkan pembentukan Forum Komunikasi Kebakaran (FKK). Pembentukan FKK tersebut untuk mendorong partisipasi masyarakat dalam pencegahan dan penanganan kebakaran. Ditargetkan pembentukan FKK Kota Yogyakarta dapat terealisasikan pada tahun 2023.

Kepala Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan Kota Yogyakarta Octo Noor Arafat mengatakan, pembentukan FKK adalah amanah Peraturan Kota Yogyakarta Nomor 1 Tahun 2018 tentang Pencegahan dan Penanggulangan Kebakaran. Melalui forum itu pemerintah daerah bersama para pemangku kepentingan berkolaborasi mencegah dan menanggulangi kebakaran.

“Forum ini basisnya tingkat kota. Bagaimana daerah bisa membentuk forum yang berkolaborasi untuk mendorong kesadaran masyarakat berpartisipasi aktif dalam pencegahan dan penanggulangan kebakaran,” kata Octo ditemui di sela kegiatan Siprotek Award, belum lama ini.

Dia menyatakan, FKK akan berisi berbagai pemangku kepentingan di masyarakat di antaranya tokoh masyarakat, tokoh agama, kampung, komunitas, kampus dan korporasi. Terutama yang bisa menjadi influencer atau memiliki pengaruh di masyarakat sehingga bisa mendorong kesadaran masyarakat untuk berpartisipasi dalam mencegah kebakaran di lingkungan masing-masing.

“Target kami Forum Komunikasi Kebakaran bisa dibentuk pada tahun 2023. Dari FKK ini harapan kami bisa menyosialisasikan pentingnya upaya untuk melindungi lingkungan masing-masing dari bahaya kebakaran,” paparnya.

Selain itu kolaborasi dalam FKK diharapkan bisa  membantu mempercepat  waktu respon ketika petugas Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan Kota Yogyakarta akan menuju lokasi.  Misalnya ketika sistem proteksi kebakaran di gedung sudah bagus, anggota FKK dari korporasi bisa ikut mencegah dan penanganan kebakaran di lingkungan sekitar.

“Ini yang kita harapkan. Bukan hanya untuk kepentingan gedung (korporasi). Jadi ada semacam tanggung jawab sosial lingkungan perusahaan untuk membantu pencegahan dan penanggulangan kebakaran di lingkungan sekitar,” tambah Octo.

Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan Kota Yogyakarta melakukan persiapan untuk membentuk FKK dengan berkomunikasi pada daerah yang sudah memiliki FKK. Octo menyampaikan pihaknya akan belajar dari Dinas Penanggulangan Kebakaran dan Penyelamatan DKI Jakarta yang telah membentuk FKK.

Menurutnya keberadaan FKK penting bagi Kota Yogyakarta karena wilayah yang tidak luas. Tapi memiliki permukiman padat penduduk dan pusat kegiatan ekonomi sehingga potensi kebakaran tinggi. Sampai akhir September, Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan Kota Yogyakarta sudah menangani 42 kejadian kebakaran di dalam kota dan membantu 51 kejadian penanganan kebakaran di luar Kota Yogyakarta.

“Melalui FKK nanti harapannya adalah bagaimana membangun kesadaran bersama untuk berkolaborasi bersama untuk mencegah kebakaran,” tegasnya.

Keberadaan FKK ke depan akan melengkapi Relawan Pemadam Kebakaran yang sudah terbentuk di setiap RW setidaknya 1 personel. Adapun jumlah Relawan Pemadam Kebakaran di Kota Yogyakarta sebanyak 703 orang.(Tri)

 

Keterangan foto : Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan Kota Yogyakarta saat uji operasional hidran kampung di Notoprajan bersama para pihak terkait dan relawan pemadam kebakaran.