Balai Pengobatan PMI terima pasien KMS dan Jamkesda
Balai Pengobatan PMI Kota Yogyakarta menerima pasien dari masyarakat Kota Yogyakarta pemegang KMS (Kartu Menuju Sejahtera) dan Kartu Jaminan Kesehatan Daerah.
“BP PMI dengan layanan kesehatan poli umum dan gigi, telah siap menerima pasien pemegang kartu menuju sejahtera dan kartu jaminan kesehatan daerah bagi warga Kota Yogyakarta” kata Kepala Bagian Balai Pengobatan PMI dr. Lucas Nando, di Kantor PMI Jalan Tegalgendu beberapa waktu lalu. Hal tersebut telah disepakati melalui surat perjanjian antara Dinas Kesehatan Kota Yogyakarta dengan Balai Pengobatan PMI Kota Yogyakarta nomor 842/297 B tentang Pelayanan Kesehatan bagi masyarakat Kota Yogyakarta, yang di tandatangani pada tanggal 4 Januari 2010.
Dijelaskan dr Lucas Nando, kedepan balai pengobatan akan di kembangkan dengan mendirikan trauma center, dengan demikian diharapkan balai pengobatan akan memiliki layanan yang lebih luas untuk masyarakat yang membutuhkan. Trauma center merupakan program untuk mendukung layanan ambulans gawat darurat, yang saat ini telah bekerjasama dengan Pemkot Yogyakarta dalam program YES 118.
Balai Pengobatan PMI Kota Yogyakarta mulai dikembangkan pada tahun 1980. Pada awal perintisannya memberikan pelayanan kepada warga kurang mampu dipinggir kali code dan pelayanan kepada para donor darah yang sakit. Pelayanan diberikan langsung ke lokasi sasaran maupun pelayanan di markas dengan peralatan seadanya. Balai Pengobatan PMI kemudian berkembang dengan memberikan layanan untuk relawan dan pendonor darah, melayani warga binaan relawan PMI, dan kegiatan kesehatan lainnya. Pelayanan kepada masyarakat umum diberikan sebagai bentuk penghargaan PMI kepada masyarakat yang telah membantu PMI baik sebagai donor darah, sebagai penyumbang bulan dana maupun sebagai relawan. Selain layanan bagi emegang KMS tersebut Balai Pengobatan PMI juga melayani pemegang kartu jamsostek. (ism)
“BP PMI dengan layanan kesehatan poli umum dan gigi, telah siap menerima pasien pemegang kartu menuju sejahtera dan kartu jaminan kesehatan daerah bagi warga Kota Yogyakarta” kata Kepala Bagian Balai Pengobatan PMI dr. Lucas Nando, di Kantor PMI Jalan Tegalgendu beberapa waktu lalu. Hal tersebut telah disepakati melalui surat perjanjian antara Dinas Kesehatan Kota Yogyakarta dengan Balai Pengobatan PMI Kota Yogyakarta nomor 842/297 B tentang Pelayanan Kesehatan bagi masyarakat Kota Yogyakarta, yang di tandatangani pada tanggal 4 Januari 2010.
Dijelaskan dr Lucas Nando, kedepan balai pengobatan akan di kembangkan dengan mendirikan trauma center, dengan demikian diharapkan balai pengobatan akan memiliki layanan yang lebih luas untuk masyarakat yang membutuhkan. Trauma center merupakan program untuk mendukung layanan ambulans gawat darurat, yang saat ini telah bekerjasama dengan Pemkot Yogyakarta dalam program YES 118.
Balai Pengobatan PMI Kota Yogyakarta mulai dikembangkan pada tahun 1980. Pada awal perintisannya memberikan pelayanan kepada warga kurang mampu dipinggir kali code dan pelayanan kepada para donor darah yang sakit. Pelayanan diberikan langsung ke lokasi sasaran maupun pelayanan di markas dengan peralatan seadanya. Balai Pengobatan PMI kemudian berkembang dengan memberikan layanan untuk relawan dan pendonor darah, melayani warga binaan relawan PMI, dan kegiatan kesehatan lainnya. Pelayanan kepada masyarakat umum diberikan sebagai bentuk penghargaan PMI kepada masyarakat yang telah membantu PMI baik sebagai donor darah, sebagai penyumbang bulan dana maupun sebagai relawan. Selain layanan bagi emegang KMS tersebut Balai Pengobatan PMI juga melayani pemegang kartu jamsostek. (ism)