Pemkot Apresiasi 10 Pemenang Pengawasan Pajak Daerah
UMBULHARJO- Pemerintah Kota Yogyakarta melalui Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) menetapkan 10 pemenang program pengawasan pajak daerah (Waspada) tahun 2022. Waspada merupakan inovasi Pemkot Yogyakarta dalam pengawasan pajak daerah yang melibatkan masyarakat. Pengawasan dilakukan masyarakat dengan melapor di aplikasi Jogja Smart Service (JSS).
Pemerintah Kota Yogyakarta mengelola 10 jenis pajak daerah. Namun pajak daerah yang masuk dalam pengawasan Waspada melalui JSS adalah hotel, restoran, hiburan dan parkir. Pelaporan dilakukan dengan mengunggah foto nota atau bill pembayaran jasa dari usaha-usaha hotel, restoran, hiburan dan parkir pada menu Waspada di JSS.
“Ini upaya kami secara transparan dan akuntabel agar masyarakat berpartisipasi untuk mengawasi pajak daerah. Layanan Waspada yang terdapat di JSS ini kami gagas sebagai media baru untuk memberikan pengawasan pada penerimaan pajak daerah yang ada di Yogya,” kata Penjabat Walikota Yogyakarta, Sumadi, saat penentuan pemenang Waspada, di Balai Kota Yogyakarta, Rabu (9/11/2022).
Pihaknya mengapresiasi kepada masyarakat yang berpartisipasi dalam Waspada dan mengucapkan selamat kepada para pemenang. Apresiasi berupa hadiah uang dengan nilai total mencapai Rp 20 juta kepada 10 pemenang. Dalam kesempatan itu Sumadi juga melakukan video telekonferensi dengan salah satu pemenang Waspada.
“Hadiah ini merupakan wujud apresiasi kami kepada masyarakat Kota Yogyakarta. Silahkan gunakan uang tersebut untuk keperluan dan terus berbelanja di Kota Yogyakarta,” tambahnya.
Sumadi juga mengucapkan terima kasih kepada masyarakat atas kesadaran dan partisipasi dalam membayar pajak daerah. Pajak tersebut digunakan sepenuhnya untuk pelayanan dan pembangunan di Kota Yogyakarta.
Sementara itu Kepala BPKAD Kota Yogyakarta Wasesa menyebut dari hasil pengumpulan Waspada dari aplikasi JSS ini ada 100 akun yang melapor dengan mengunggah nota atau bill. Jumlah nota yang dimasukan di menu Waspada di JSS sebanyak 2.336 nota pembayaran jasa dari hotel, restoran, hiburan dan parkir. Waspada menjadi salah satu pengawasan pajak daerah dari BPKAD Kota Yogyakarta.
“Waspada ini merupakan inovasi dari BPKAD yang dirintis dua tahun yang lalu dan tahun ini mulai dilaksanakan melalui JSS. Diharapkan ini dapat membantu pemeriksaaan lengkap maupun sederhana yang dilakukan oleh petugas. Ini juga dapat digunakan untuk bukti pembanding apabila dilakukan pemeriksaan sehingga lebih akurat lagi,” terang Wasesa.
Sepuluh pemenang Waspada terbagi menjadi 5 pemenang berdasarkan akumulasi poin dan 5 pemenang didasarkan pengundian. Lima pemenang dari akumulasi poin yaitu juara 1 Yesi Sarah, juara II Vika Asri Amanda, juara III Sarifa Isna Fitria Ali, harapan IDimas Prima Saputra dan harapan II Rita Kartika Sari. Sedangkan 5 pemenang berdasarkan undian yakni Tri Nuri Handayani, Nur Fitriyani, Anantia Prodora, Nur Haryanto dan Putri Ratna Nurwijayanti. Para pemenang akan mendapatkan surat pemberitahuan resmi dari BPKAD Kota Yogyakarta. Penyerahan hadiah kepada pemenang dilaksanakan pada bulan November 2022 setelah syarat dan ketentuan terpenuhi.
Salah satu pemenang Waspada, Vika Asri Amanda menilai pelaporan pengawasan pajak daerah melalui aplikasi Waspada sangat mudah. Termasuk dari sistem mengunggah dan pemeriksaan dinilai cukup cepat. Pihaknya mendukung program tersebut dapat dilanjutkan.
“Program ini menurut saya bisa menjadi breakthrough dari balai kota (Pemkot Yogya) karena berkaitan dengan proses audit. Bisa memastikan apakah laporan keuangan diberikan sudah lengkap, nominal benar atau belum dan memastikan laporan keuangan disajikan dengan sebenar-benarnya atau tidak. Jadi menurut saya program aplikasi Waspada seperti ini luar biasa,” pungkas Vika. (Tri)