Pemkot Yogya Bangun Budaya Anti Korupsi di Semua Aspek

 


Upaya pemberantasan korupsi terus dilakukan oleh Pemerintah Kota Yogyakarta. Salah satunya dengan melakukan Sosialisasi Anti Korupsi yang dilaksanakan hari ini Kamis (11/11) di Pendopo Kemantren Mantrijeron Yogyakarta. Kegiatan ini diikuti oleh LPMK, PKK dan perwakilan dari Kelurahan Gedongkiwo,  Kelurahan Suryodiningratan, serta Kelurahan Mantrijeron.

Sosialisasi ini tidak hanya dilakukan di Kemantren Mantrijeron saja, kegiatan ini juga dilaksanakan di 14 Kemantren di Kota Yogyakarta sejak 10 November hingga 1 Desember 2022. Hal ini juga sebagai bentuk strategi pemberantasan korupsi yakni penindakan, pencegahan dan pendidikan serta melibatkan peran serta masyarakat dalam membangun budaya anti korupsi di semua aspek termasuk lembaga pemerintahan.

Kegiatan ini sekaligus sebagai rangkaian peringatan Hari Anti Korupsi. Diharapkan dengan diselenggarakannya sosialisasi ini dapat memberikan pengetahuan dan wawasan mengenai korupsi dan kerjasama bersama Aparat Pengawas Internal Pemerintah (APIP) dan Aparat Penegak Hukum (APH) untuk menciptakan budaya anti korupsi dalam diri masyarakat, pegawai negeri atau pejabat penyelenggara negara.

Anggota Komisi A DPRD Triyono Hari Kuncoro mengatakan, berdasarkan data dari Indonesia Corruption Watch (ICW) pemetaan kasus korupsi di Indonesia berdasarkan lembaga pada semester 1 tahun 2021 pemerintah desa mencapai 62 orang. Sedangkan  pemetaan kasus korupsi di Indonesia berdasarkan aktor pada semester 1 tahun 2021 ASN mencapai 162 orang.

"Dengan demikian, sosialisasi yang dilakukan ini diharapkan dapat mewujudkan clean government dan good governance dilingkungan Pemerintah Kota Yogyakarta," ujarnya.

Menurutnya, anti korupsi ini harus di tanamkan masyarakat dan seluruh pemangku kepentingan di setiap harinya. Bukan hanya saat peringatan 'Hari Anti Korupsi' saja.

''Kami menyepakati bersama Inspektorat untuk terus melakukan sosialisasi di setiap kemantren walaupun harusnya dilakukan untuk tingkat atas tetapi secara bertahap akan kita tindak lanjuti," ujarnya.

Sementara itu, Kepala Seksi Intelejen Kejaksaan Negeri (Kejari) Yogyakarta Bagus Kurnianto mengungkapkan, pencegahan pemberantasan tindak pidana korupsi harus dimulai dari diri sendiri.

''Pemberantasan korupsi dimulai dari diri sendiri dan lingkungan keluarga, ini merupakan hal kecil yang bisa kita lakukan agar keterbiasaan di lingkupan yang kecil bisa diterapkan di lingkungan kerja ataupun lainnya," kata Bagus.

Nilai-nilai anti korupsi seperti jujur, adil, berani, peduli, disiplin, mandiri, kerja keras dan sederhana diharapkan mampu diterapkan oleh masyarakat khususnya di Kota Yogyakarta. (Hes)