Bangun Kepercayaan Publik, Perangkat Daerah Kota Yogya Harus Informatif

Umbulharjo - Pemerintah Kota Yogyakarta berhasil meraih peringkat Terbaik I untuk Kategori Badan Publik Pemerintah Kabupaten atau Kota se-DIY dengan nilai 95,49 termasuk kualifikasi Informatif berdasarkan hasil monitoring dan evaluasi keterbukaan informasi badan publik di DIY tahun 2022 dengan kategori informatif. Selain itu ada 27 Badan Publik memperoleh predikat Informatif dan 7 Badan Publik dengan Predikat Menuju Informatif. 

Untuk memberikan apresiasi kepada Badan Publik yang telah menyelesaikan Monev dengan maksimal, Sekretaris Daerah Kota Yogyakarta Aman Yuriadijaya menyerahkan Piagam Sertifikat kepada 27 Badan Publik dengan predikat Informatif yang diwakili lima perangkat daerah diantaranya Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kota Yogyakarta, Badan Perencanaan Pembangunan Daerah Kota Yogyakarta, Bagian Tata Pemerintahan Sekretariat Daerah Kota Yogyakarta, Kemantren Umbulharjo dan RSUD Kota Yogyakarta. Penyerahan piagam sertifikat dilaksanakan pada kegiatan Sosalisasi Indeks Keterbukaan Informasi Publik dan Evaluasi Hasil Monev Tahun 2022 di Ruang Bima Balaikota Yogyakarta, Kamis (10/11).

Aman Yuriadijaya menyampaikan esensi keterbukaan informasi publik adalah bagaimana pemerintah menyampaikan informasi publik kepada masyarakat terkait kerja-kerja positif pemerintah, sehingga publik dapat memahami segala kebijakan yang dikeluarkan dan dapatb berkontribusi di dalamnya. Oleh karena itu, diperlukan berbagai langkah untuk memastikan proses transmisi informasi berjalan dengan baik sehingga kebutuhan masyarakat akan informasi dapat terpenuhi. 

“Melalui pelaksanaan keterbukaan informasi publik, diharapkan dapat membangun kepercayaan publik atas berbagai kebijakan pemerintah, publik lebih sadar informasi, serta turut berperan aktif dalam menyukseskan berbagai program kerja pemerintah,” ujar Aman.

Sangat penting untuk perangkat daerah menciptakan ekosistem inovasi berbasis digital yang diharapkan dapat meningkatkan keterampilan dan daya saing, produktivitas, profesionalisme sumber daya manusia, termasuk salah satunya di bidang informasi dan komunikasi. “Tidak hanya sekedar memproduksi, mengolah, menyimpan dan menyampaikan informasi saja, lebih dari itu kita harus mampu mendorong kepercayaan dan partisipasi publik melalui transparansi, menciptakan akuntabilitas melalui layanan informasi, yang kesemuanya itu untuk keberhasilan program, kebijakan serta performa Pemerintah Daerah,” tambahnya.

Kepala Dinas Komunikasi dan Persandian Kota Yogyakarta, Ignatius Trihastono menyampaikan bahwa berdasarkan pengumuman hasil monev KID DIY tahun 2022 maka perlunya dibuat standarisasi untuk setiap perangkat daerah di Kota Yogyakarta agar dapat meningkatkan nilai keterbukaan publik sehingga masuk kategori informatif.

“Pada tahun 2023, target kita adalah 100%. Seluruh perangkat daerah di Kota Yogyakarta harus masuk kategori informatif,” ujar Trihastono.

Komisioner Komisi Informasi Daerah DIY Sri Surani mengucapkan apresiasi kepada Pemerintah Kota Yogyakarta berhasil meraih peringkat Terbaik I untuk Kategori Badan Publik Pemerintah Kabupaten Kota se-DIY dengan nilai 95,49 termasuk kualifikasi Informatif serta Kemantren Mantrijeron meraih Peringkat Terbaik I Kategori Kemantren dengan skor 95,27.

“Semoga keberhasilan ini dapat sebagai pemicu perangkat daerah lainnya untuk meningkatkan keterbukaan informasi publik. Selain itu, saya berharap hal ini menjadi bukti komitmen Pemerintah Kota Yogyakarta menjadikan keterbukaan informasi publik sebagai budaya dalam rangka mewujudkan tata kelola pemerintahan yang baik dan bersih,” ucap Sri Surani. (Chi)