Komitmen Kota Yogya Tahun 2023, Tiap KK Jadi Nasabah Bank Sampah

Gondomanan – Revolusi sampah Kota Yogyakarta di tahun 2023 adalah zero sampah anorganik. Untuk mencapai hal tersebut maka kami mengajak setiap warga agar terdaftar menjadi nasabah Bank Sampah.

Hal itu dikatakan Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Yogyakarta sekaligus Ketua Forum Bank Sampah Kota Yogyakarta, Aman Yuriadijaya dalam kegiatan Sarasehan Bank Sampah di Pendopo Kridokaryo Kemantren Gondomanan, Senin (14/11).

Dalam arahannya Aman mengatakan bahwa di tahun 2023 setiap Kartu Keluarga (KK) wajib terdaftar menjadi nasabah Bank Sampah. Sebab di tahun itu pula Kota Yogya tidak akan mengangkut sampah anorganik ke Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Piyungan, untuk mengurangi volume sampah.

“Wajib hukumnya menjadi nasabah Bank Sampah, jadi tiap rumah sudah harus memilah mana sampah organik dan mana yang anorganik. Nanti petugas pengangkut sudah tidak akan membawa sampah anorganik, sebab akan ditangani oleh Bank Sampah di tiap wilayah baik itu untuk didaur ulang ataupun dijual ke mitra,” jelasnya.

Untuk itu, lanjut Aman, kami mengajak setiap pengurus Bank Sampah di level RT, RW, Kelurahan, dan Kemantren bersama dengan Pemerintah Kota Yogyakarta secara berjenjang membuat peta situasi siapa saja yang belum menjadi nasabah Bank Sampah. Selain itu juga melengkapi data dan administrasi untuk memaksimalkan peran kelembagaan Bank Sampah.

“Mari kita bersama-sama mengatasi masalah sampah ini, sebab pada dasarnya masalah sampah itu harus sudah selesai dari sumber sampahnya. Dimulai dari mengajak tiap warga jadi nasabah Bank Sampah, karena setelah itu pasti akan melakukan pemilahan sampah di level rumah tangga. Ini adalah komitmen kita bersama untuk revolusi sampah 2023 Kota Yogya bebas sampah anorganik,” tambahnya.

Sejalan dengan itu, Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Yogyakarta sekaligus Pembina Forum Bank Sampah Kota Yogyakarta, Sugeng Darmanto menyampaikan akan melakukan pembinaan kepada petugas pengangkut sampah, agar nantinya sudah tidak membawa sampah anorganik dari rumah tangga ke Tempat Pembuangan Sementara (TPS).

“Kami akan lakukan pembinaan kepada petugas ataupun penggerobak, nanti juga ada komandan sektor tiap TPS untuk memastikan hanya sampah organik yang diangkut ke TPA Piyungan. Sementara untuk sampah spesifik yang perlu perlakuan khusus seperti masker, popok, atau pembalut tetap bisa diangkut dengan catatan sudah dipisahkan,” ujarnya.

Masalah sampah itu adalah milik bersama, tambah Sugeng, maka penanganannya juga harus dilakukan bersama-sama, pemilahan sampah di level rumah tangga itu harus dilakukan. Nantinya di akhir tahun 2022 juga akan diterbitkan peraturan mengenai hal ini, agar masalah sampah bisa ditangani dengan optimal.

“Kita semua harus punya komitmen dan sepakat, bahwa Bank Sampah ini bisa berjalan dengan optimal. Dimulai dengan menambah anggota, nasabah, melakukan inovasi dalam daur ulang sampah, ini akan menjadi solusi dan cara penanganan sampah yang tepat,” ungkapnya. (Jul)