DPRD Rejang Lebong dan Tangerang Studi Banding di Pemkot
Pemerintah Kota Yogyakarta menerima kunjungan DPRD Kabupaten Rejang Lebong dan DPRD Kota Tangerang pada Senin (19/7) di Ruang Utama Bawah Balaikota Yogyakarta. Kedua rombongan DPRD ini diterima oleh Asisten Pemerintahan Widorisnomo, S.H. mewakili Walikota Yogyakarta. Widorisnomo menerima dengan baik dan memberikan kesempatan kepada kedua rombongan untuk berdialog lebih mendalam dengan 9 instansi Kota Yogyakarta yang hadir dalam pertemuan tersebut.
Rombongan DPRD Kabupaten Rejang Lebong yang dipimpin oleh Suhardhi, D.S., S.H. bertujuan melakukan studi banding terkait masalah Raperda Kabupaten Rejang Lebong tentang pembentukan kecamatan, bantuan keuangan parpol, penanggulangan bencana daerah, dan agenda kebudayaan tahunan. Dalam sambutannya, Suhardhi mengungkapkan keinginannya untuk mempelajari sistem penerapan peraturan daerah Kota Yogyakarta dan mengaplikasikannya di Kabupaten Rejang Lebong. “ Kami menilai Kota Yogyakarta sudah sangat baik dalam membuat Tata Kelola Daerah”, ujar Suhardhi.
Sedangkan kedatangan DPRD Kota Tangerang memiliki maksud dan tujuan yang tidak jauh berbeda dengan DPRD Kabupaten Rejang Lebong. Sesuai dengan keterangan yang diberikan oleh Yohanis Batha, S.H. selaku pimpinan rombongan, bahwa kunjungan DPRD Tangerang ini bertujuan untuk saling bertukar pengalaman masalah Raperda tentang Rencana Tata Ruang Wilayah dan Pencabutan Retribusi Kota. Tangerang sebagai kota penyangga ekonomi Ibukota memiliki karakteristik wilayah yang identik dengan Kota Yogyakarta. “ Seperti Yogyakarta, selain memiliki kawasan Industri Tangerang juga merupakan Kawasan Keselamatan Operasi Penerbangan (KKOP), sehingga penataan wilayahnya perlu diperhatikan dengan seksama,” ungkap Yohanis.
Dengan adanya kegiatan studi banding ini diharapkan akan memberikan kontribusi positif bagi pengembangan wilayah dan pembuatan peraturan daerah tidak hanya bagi Kabupaten Rejang Lebong dan Kota Tangerang namun juga bagi Kota Yogyakarta.(dee/dnd)
Rombongan DPRD Kabupaten Rejang Lebong yang dipimpin oleh Suhardhi, D.S., S.H. bertujuan melakukan studi banding terkait masalah Raperda Kabupaten Rejang Lebong tentang pembentukan kecamatan, bantuan keuangan parpol, penanggulangan bencana daerah, dan agenda kebudayaan tahunan. Dalam sambutannya, Suhardhi mengungkapkan keinginannya untuk mempelajari sistem penerapan peraturan daerah Kota Yogyakarta dan mengaplikasikannya di Kabupaten Rejang Lebong. “ Kami menilai Kota Yogyakarta sudah sangat baik dalam membuat Tata Kelola Daerah”, ujar Suhardhi.
Sedangkan kedatangan DPRD Kota Tangerang memiliki maksud dan tujuan yang tidak jauh berbeda dengan DPRD Kabupaten Rejang Lebong. Sesuai dengan keterangan yang diberikan oleh Yohanis Batha, S.H. selaku pimpinan rombongan, bahwa kunjungan DPRD Tangerang ini bertujuan untuk saling bertukar pengalaman masalah Raperda tentang Rencana Tata Ruang Wilayah dan Pencabutan Retribusi Kota. Tangerang sebagai kota penyangga ekonomi Ibukota memiliki karakteristik wilayah yang identik dengan Kota Yogyakarta. “ Seperti Yogyakarta, selain memiliki kawasan Industri Tangerang juga merupakan Kawasan Keselamatan Operasi Penerbangan (KKOP), sehingga penataan wilayahnya perlu diperhatikan dengan seksama,” ungkap Yohanis.
Dengan adanya kegiatan studi banding ini diharapkan akan memberikan kontribusi positif bagi pengembangan wilayah dan pembuatan peraturan daerah tidak hanya bagi Kabupaten Rejang Lebong dan Kota Tangerang namun juga bagi Kota Yogyakarta.(dee/dnd)