Workshop Penyusunan LPPD Sajikan Laporan Terstruktur dan Berkualitas
Dalam rangka persiapan penyusunan Laporan Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah (LPPD) TA 2022, Pemerintah Kota Yogyakarta melalui Bagian Tata Pemerintahan Kota Yogyakarta menyelenggarakan Workshop LPPD Tahun 2022 bagi Tim Penyusun LPPD Kota Yogyakarta.
Harapannya kegiatan ini dapat meningkatkan pengetahuan, kemampuan dan pemahaman dalam pengisian Indikator Kinerja Kunci (IKK) untuk penyusunan LPPD Tahun 2023. Sehingga dapat menyajikan data-data yang valid dan akuntabel sebagai wujud penyelenggaraan pemerintahan daerah di Kota Yogyakarta.
Hal ini disampaikan oleh Sekretaris Daerah Kota Yogyakarta Aman Yuriadijaya saat membuka kegiatan tersebut, pada Rabu (23/11) di Hotel New Saphir Yogyakarta. "Dengan demikian nantinya laporan dari 26 OPD / unit kerja di Pemkot Yogyakarta dapat lebih terstruktur, penyampaian data lebih baik dan berkualitas," ujar Aman saat sambutan.
Kegiatan ini sesuai dengan amanat dalam Undang-undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah. "Melalui penyusunan LPPD tersebut, dapat dilihat sejauh mana keberhasilan Aparatur Sipil Negara (ASN) bersama dengan kepala daerah dalam menjalankan pemerintahan dengan baik," jelasnya.
Aman berharap, kegiatan ini dapat menambah pengetahuan, kemampuan dan pemahaman peserta dalam mengisi IKK Output (Keluaran) dan IKK Outcome (Hasil) serta adanya bukti dukung yang benar dan valid.
Sementara itu, Analis Kebijakan Ahli Muda Bagian Tata Pemerintahan Kota Yogyakarta, Nindi mengatakan, narasumber kegiatan ini antara lain Kementerian Dalam Negeri, Inspektorat DIY dan BPKP Perwakilan DIY. Selain itu, kegiatan ini diselenggarakan dua hari yakni pada tanggal 23-24 November 2022.
"Harapannya, kegitan ini dapat meningkatkan pencapaian kinerja tim penyusun LPPD di Kota Yogyakarta dan menjadi ajang diskusi bersama dalam penyususnan LPPD agar Kota Yogyakarta menjadi lebih baik ke depannya," ungkapnya. (Hes)