KPAID Awards Apresiasi untuk Penyelenggara Perlindungan dan Pemenuhan Hak Anak
Umbulharjo - Pemerintah Kota Yogyakarta terus berkomitmen mewujudkan Kota Yogya sebagai Kota Layak Anak. Untuk memberikan apresiasi adanya peran yang luar biasa dari berbagai pihak dalam mewujudkan program tersebut, maka Pemerintah Kota Yogyakarta melalui Dinas Pemberdayaan Perempuan Perlindungan Anak dan Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (DP3AP2KB) Kota Yogyakarta bersama Komisi Perlindungan Anak Indonesia Daerah (KPAID) Kota Yogyakarta menyelenggarakan ajang penghargaan Anugerah Perlindungan dan Pemenuhan Hak Anak (KPAID Awards) Tahun 2022 yang dilaksanakan di Tjokro Style Hotel, Jumat (25/11).
Kepala KPAID Kota Yogya, Sylvi Dewajani menyampaikan KPAID Kota Yogya selalu mengapresiasi komitmen, upaya, capaian, kepeloporan, inovasi, inspirasi, dan dampak terkait pemenuhan hak dan perlindungan anak di Kota Yogyakarta.
"Melalui penghargaan KPAID Award tahun 2022 bisa menjadi pemantik semua pihak di Kota Yogyakarta untuk berperan aktif dalam pewujudan Kota Yogyakarta Layak Anak, mulai dari kemantren, kelurahan, kampung hingga RT dan RW," ungkap Sylvi.
Harapannya, penghargaan KPAID Award benar-benar dapat memjadi pemicu semangat para pihak untuk senantiasa memprioritaskan Perlindungan dan Pemenuhan Hak Anak di Kota Yogyakarta dan mampu mengantarkan generasi emas anak-anak menjadi penerus pembangunan bangsa dan negara.
Sylvi Dewajani menyerahkan hadiah piagam dan sertifikat kepada tokoh anak Kota Yogyakarta diraih oleh Reisha Amalia Rahmadani dari Kemantren Mergangsan, kader pemenuhan hak dan perlindungan anak diraih oleh Sapar Riyanto dari Kemantren Jetis dan tokoh penggerak pemenuhan hak pendidikan anak diraih oleh Fajar Nur Rahmad dari Kemantren Umbulharjo.
KPAID Award 2022 juga memberikan Penghargaan khusus kepada Institusi yang memberikan layanan terbaik dalam Pemenuhan Hak dan Perlindungan Anak tahun 2022, yaitu Lembaga Pembinaan Khusus Anak Kelas 2, Daerah Istimewa Yogyakarta dan Sekolah Menengah Atas Budi Luhur Yogyakarta.
Hal senada juga disampaikan Penjabat Walikota Yogyakarta Sumadi, apresiasi yang luar biasa kepada seluruh stakeholder atas kontribusi dan kerja sama mulai dari organisasi perangkat daerah, Aparat Penegak Hukum (APH), kemantren, kelurahan, Asosiasi Pengusaha Sahabat Anak, Satuan Pendidikan, Organisasi Kemasyarakatan, Satuan Lingkungan Setempat (RT, RW dan RK) dan seluruh warga masyarakat Kota Yogyakarta untuk mewujudkan Kota Yogyakarta sebagai Kota Layak Anak.
"Harapannya ajang penghargaan KPAID Kota Yogyakarta Award 2022 dapat mendorong dan menjadi motivasi bagi semua pihak, baik penyelenggara perlindungan dan pemenuhan hak anak untuk terus berinovasi dalam kebijakan dan program yang berdampak besar bagi upaya pewujudan Kota Yogyakarta Layak Anak," ujar Sumadi.
Adapun pemenang dari berbagai kategori KPAID Award antara lain organiasai pemerintah daerah peduli pemenuhan hak dan perlindungan anak diraih oleh Badan Kesatuan Bangsa dan Politik Kota Yogyakarta, aparat penegak hukum peduli pemenuhan hak dan perlindungan anak diraih oleh Pengadilan Negeri Yogyakarta, Fasilitas Layanan Kesehatan peduli pemenuhan hak dan perlindungan anak diraih RSUD Kota Yogyakarta, Kelurahan Ramah Anak diraih oleh Kelurahan Giwangan dan Kemantren Ramah Anak diraih oleh Kemantren Tegalrejo. Hadiah piagam dan sertifikat diserahkan oleh Penjabat Walikota Yogyakarta Sumadi.
Sementara itu, Kampung Ramah Anak yang diraih oleh Kampung Ramah Anak Giwangan RW 01, PATBM Ramah Anak, diraih oleh PATBM Kelurahan Baciro, Sekolah Ramah Anak, diraih oleh SMP Negeri 15 Yogyakarta dan Forum Anak Peduli Pemenuhan Hak dan Perlindungan Anak diraih oleh Forum Anak Kelurahan Wirobrajan. Untuk, piagam dan sertufikat diserahkan oleh Kepala DP3AP2KB Kota Yogyakarta, Edy Muhammad. (Chi)