PEMBINAAN PENGELOLAAN BARANG DAERAH UNTUK PENINGKATAN KOMPETENSI

Aset daerah merupakan kekayaan Negara yang sangat penting untuk dijaga, dikelola dengan benar dan penuh tanggung jawab serta dapat memberi nilai manfaat secara optimal sebagai sumber pembiayaan dan pendapatan bagi pembangunan daerah. Sejalan dengan itu dibutuhkan suatu tata kelola strategis aset yang bersifat menyeluruh. Untuk itu Dinas Bangunan Gedung Dan Aset Daerah menyelenggarakan Pembinaan Pengelolaan Barang Daerah bagi pengurus/penyimpan barang SKPD di lingkungan Pemkot Yogyakarta.

Kegiatan berlangsung selama 3 hari 3-5 Agustus 2010 di Auditorium Dinas Perijinan. Menghadirkan narasumber dari BPK RI Perwakilan Prop DIY, Inspektorat, Dinas Pajak Dan Pengelolaan Keuangan, Dinas Bangunan Gedung Dan Aset Daerah, dan Bagian Teknologi Informasi Dan Telematika Setda Kota Yogyakarta. Mengusung tema “Melalui Pembinaan Pengelolaan Barang Daerah, Kita Tingkatkan Profesionalisme dan Akuntabilitas Pengurus/Penyimpan Barang untuk Mempertahankan Opini Laporan Keuangan Pemerintah Kota Yogyakarta Yang Wajar Tanpa Pengecualian”.

Dikatakan oleh Staf Ahli Bidang Kemasyarakatan Dan SDM, Drs Sukirno,MM Laporan Keuangan Pemerintah Kota Yogyakarta pada 2009 diberikan opini “wajar tanpa pengecualian” dari hasil pemeriksaan Badan Pemeriksa Keuangan Prop DIY. Wujud dari kerja keras dan upaya berkelanjutan adalah dengan peningkatan kompetensi, kualitas dan akuntabilitas sumberdaya manusia pengelola barang daerah di setiap SKPD guna mewujudkan tertib administrasi pengelolaan barang daerah. “Kita semua menyadari masih banyak yang harus dibenahi bersama dalam pengelolaan barang di masing-masing SKPD. Pemkot Yogyakarta perlu secara aktif bersama-sama membangun koordinasi yang bersifat konstruktif dalam menyelesaikan permasalahan-permasalahan yang dihadapi,” ujar Sukirno. (ism).