Pemkot Siapkan Operasional Pusat Desain Industri Nasional
GONDOKUSUMAN- Pemerintah Kota Yogyakarta melalui Dinas Perindustrian Koperasi dan Usaha Kecil Menengah (UKM) menyiapkan operasional Pusat Desain Industri Nasional (PDIN). Penyiapan mulai dari kelembagaan yang mengelola PDIN sampai payung hukum yang mendukung pelayanan. Gedung PDIN saat ini masih dalam proses pembangunan dan ditargetkan selesai akhir Desember 2022.
“Pelayanan PDIN ini utamanya adalah riset dan pengembangan desain industri. Kami persiapkan payung hukum dan pengelolanya,” kata Kepala Dinas Perindustrian Koperasi dan UKM Kota Yogyakarta, Tri Karyadi Riyanto, ditemui usai penyaluran BLT pelaku usaha mikro di Kantor Pos Besar, Rabu (30/11/2022).
Dia menyatakan kelembagaan yang mengelola PDIN akan berbentuk badan layanan usaha daerah. Manajemen kelembagaan PDIN akan melekat di Unit Pelaksana Teknis (UPT) Logam di bawah Dinas Perindustrian Koperasi dan UKM Kota Yogyakarta. Komposisi personel kelembagaan 30 persen Aparatur Sipil Negara dan 70 persen non ASN.
“Saat ini masih digodok dan dalam pembahasan untuk pengelolanya. Kami juga siapkan perwal untuk tarif layanannya. Akan ada appraisalnya awal tahun nanti,” ujarnya.
Gedung PDIN dibangun di lahan bekas Terminal Terban di Jalan C Simanjuntak nomor 19. Gedung terdiri dari 4 lantai dengan rincian lantai dasar akan digunakan untuk halaman parkir dan akses muatan barang. Pada lantai satu akan dipakai sebagai ruang pameran, ruang seminar, dan plaza. Lantai dua untuk ruang audio visual, ruang diskusi terbuka, perpustakaan, ruang rapat, dan roof garden. Lantai tiga kantor PDIN, kantor sewa, co-working space dan lantai empat untuk kantor mitra dan sirkulasi. Gedung PDIN dibangun dengan anggaran sekitar Rp 34,5 miliar dari pemerintah pusat melalui dana alokasi khusus.
“Saat ini sudah jadi 92 persen pembangunannya. Secara kontrak sampai 28 Desember. Tapi kesepakatan secara tidak tertulis dengan kontraktor, 15 Desember diupayakan sudah jadi,” tambah Tri Karyadi yang akrab disapa Totok itu.
Dia menjelaskan rencananya untuk sementara PDIN akan melayani 3 komoditi yaitu perkayuan, logam dan fesyen serta turunannya. Pelayanan utama PDIN adalah bimbingan teknis, workshop dan konseling terkait desain produk industri, pembuatan prototype dan penjualan prototype. Di samping itu ada pelayanan pendukung di PDIN yakni berupa penyewaan co-working space, ruang-ruang untuk workshop, roof top dan ruang kafe kepada pihak ketiga. Untuk mekanisme dan skema penyewaan sedang disiapkan.
“PDIN tidak membuat produk massal. Pelayanan pada desain dan riset. Misalnya pelaku IKM jika ingin membuat produk sesuai selera pasar atau tren desainnya, bisa membeli atau memesan desainnya di PDIN. Lalu akan kita proses HAKI (hak kekayaan intelektual produk)-nya dan akan jadi hak miliknya. IKM itu yang membuat produk massalnya. Jadi ini untuk meningkatkan kualitas dan daya saing IKM,” jelas Totok.
Pihaknya menargetkan PDIN bisa menghasilkan desain industri yang berkualitas tinggi, berdaya saing dan memiliki nilai jual. Dia menyebut PDIN tidak hanya melayani masyarakat Kota Yogyakarta, saja, tapi juga secara nasional. Oleh sebab, pihaknya akan bersinergi dengan dengan organisasi perangkat daerah terkait untuk mendukung operasional PDIN. Termasuk PDIN akan menjalin kerja sama dengan berbagai pihak seperti perguruan tinggi, asosiasi terkait dan kementerian.
“Gedung PDIN akan soft lounching akhir Desember. PDIN mulai beroperasional secara resmi pada 7 Juni 2023 saat HUT Pemkot Yogyakarta. Tapi Januari nanti kita sudah mulai operasional percobaan awal. Bagaimana pun sambil itu (menyiapkan) harus jalan, setidaknya memperkenalkan dulu PDIN,” tandasnya.(Tri)