Stimulus PBB-P2 Tahun 2023 Turun Menjadi 25 Persen

 

UMBULHARJO - Penjabat Walikota Yogyakarta Sumadi bersama Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kota Yogyakarta Wasesa menggelar rapat Stimulus Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (PBB-P2) Tahun 2023 pada Kamis (1/12) di Ruang Yudhistira Balaikota Yogyakarta. 

Kepala BPKAD Kota Yogyakarta Wasesa mengatakan, untuk target stimulus untuk tahun 2023 dikurangi, yang semula stimulus mencapai 30 persen turun menjadi 25 persen. 

“Kehidupan Kota Yogyakarta sudah mulai ramai, pariwisata juga ramai. Sebagai lokomotif ekonomi nanti otomatis pembiayaan pembangunan kita naikkan da menyesuaikan, walaupun nanti kembali lagi kepada masyarakatnya,” jelasnya.

Wasesa menambahkan di tahun ini stimulus PBB P2 mencapai Rp 9 Miliar. Namun pihaknya memastikan target di tahun 2023 naik mencapai Rp 104 Miliar. “Harapan kami dana perekonomian Kota Yogyakarta mulai membaik. Sehingga PBB akan disesuaikan dengan inflasi sebanyak lima persen,” ujarnya.

Hal ini sebagaimana diatur dalam Peraturan Menteri Keuangan Nomor 208/PMK.07/2018 tentang Pedoman PBB-P2 NJOP hasil Penilaian dibedakan menjadi NJOP Bumi dan NJOP Bangunan Objek Pajak. 

Untuk penilaian Individual dalam menentukan Nilai Jual Objek Pajak (NJOP) dapat dilakukan dengan cara pendekatan perbandingan harga, pendekatan biaya serta pendekatan kapitalisasi pendapatan.

Ia juga menjelaskan dalam pendekatan biaya, diperlukan tabel Daftar Biaya Komponen Bangunan (DBKB) yang terdiri dari  biaya komponen utama, biaya komponen material, dan biaya komponen fasilitas.

Sementara itu, Penjabat Walikota Yogyakarta Sumadi mengungkapkan, ada beberapa skema yang dipilih dalam rapat stimulasi PBB P2 kali ini dengan berbagai alternatif.
 
Namun prinsipnya Pemerintah Kota Yogyakarta tidak akan memberatkan masyarakat dalam pembayaran PBB di tahun 2023. “Pemerintah Kota Yogyakarta dalam percepatan pembangunan memang membutuhkan dana, namun kita tidak memberatkan masyarakat, itu yang paling penting bagi kami,” jelas Sumadi saat diwawancara. (Hes)