Lima Rumah Tak Layak Huni Diperbaiki Melalui CSR Bank BPD

Mergangsan-Sinergitas antara Pemerintah Kota (Pemkot) Yogyakarta dan perusahaan perbankan dalam hal ini Bank Pembangunan Daerah (BPD) DIY terjalin dengan baik hal tersebut dibuktikan dengan diresmikannya kegiatan Corporate Social Responsibility (CSR) yang di pusatkan di Kampung Dipowinatan, Mergangsan Kota Yogyakarta.

Pimpinan Cabang BPD DIY Senopati, Suroso mengatakan pada kegiatan CSR kali ini BPD DIY yang telah mengalokasikan dana CSR-nya untuk perbaikan lima Rumah Tidak Layak Huni (RTLH) yang berada di berbagai wilayah seperti, dua rumah di Kemantren Mergangsan, serta masing-masing satu rumah di Kemantren Kraton, Mantrijeron, dan Wirobrajan.

"Adapun masing-masing rumah mendapat bantuan Rp 20 juta," ujarnya di lokasi, Kamis (01/12/2022).

Pihaknya pun berkomitmen akan selalu mendukung program Pemkot Yogya dalam upaya pengentasan kemiskinan di Kota Yogyakarta.

Sementara itu Sekda Kota Yogyakarta, Aman Yuriadijaya menyambut baik bantuan CSR tersebut, menurutnya upaya pengentasan kemiskinan akan lebih maksimal apabila didukung berbagai pihak seperti perusahaan dengan dana CSR.

Aman menjelaskan bantuan CSR dari BPD DIY ini menunjukkan betapa besarnya perhatian perbankan pada masyarakat Kota Yogyakarta.

"Kegiatan peresmian CSR pada hari ini merupakan perwujudan dari bentuk tanggung jawab pemangku kepentingan terhadap masyarakat lingkungan sekitar, agar masyarakat dapat memiliki hunian yang sehat, nyaman dan aman untuk dijadikan tempat untuk tinggal," ujarnya.

Pihaknya berkomitmen bahwa Pemkot Yogyakarta akan selalu mengintensifkan program kemitraan dengan menggandeng kerjasama segenap elemen seperti korporasi, kampus, kampung dan komunitas, dalam bentuk sinergitas agar program pembangunan yang dijalankan pemerintah dapat saling mendukung dan terkoordinasi satu sama lain.

“Melalui konsep gandeng gendong tersebut, masyarakat yang masih belum sejahtera akan diajak atau diangkat bersama-sama untuk bisa maju demi mencapai kesejahteraan,” ungkapnya.

Adanya bantuan CSR, lanjutnya, menunjukkan bahwa dalam meningkatkan kesejahteraan masyarakat, Pemkot Yogyakarta tidak hanya tergantung pada APBD semata, namun juga menggandeng dunia usaha.

 "Sinergitas yang diupayakan tersebut diharapkan sesuai dengan kebutuhan masyarakat dan secara teknis memenuhi kriteria yang diharapkan dari berbagai aspek," bebernya. (Han)