Pemkot Yogya Terima Dana Transfer Daerah Rp 933 M   

DANUREJAN – Pemerintah Kota Yogyakarta menerima alokasi dana transfer ke daerah tahun anggaran 2023 dari pemerintah pusat dengan jumlah sekitar Rp 933 miliar. Sesuai arahan pemerintah pusat dana transfer daerah itu salah satunya untuk kelanjutan program pemulihan ekonomi.

Buku alokasi transfer ke daerah tahun anggaran 2023 untuk Pemkot Yogyakarta itu diserahkan Gubernur DIY, Sri Sultan Hamengku Buwono X kepada Penjabat Walikota Yogyakarta, Sumadi di Gedhong Pracimasana, Kompleks Pemda DIY Kepatihan, Senin (5/12/2022). Penyerahan buku alokasi transfer ke daerah itu juga bersamaan dengan penyerahan Daftar Isian Pelaksanaan Anggaran (DIPA) kepada pimpinan satuan kerja di DIY.  Penyerahan juga didampingi Kepala Kanwil Direktorat Jenderal Perbendaharaan DIY, Arif Wibawa

Penjabat Walikota Yogyakarta, Sumadi mengatakan akan mengikuti arahan pemerintah pusat atau presiden yang disampaikan lewat Gubernur DIY. Misalnya untuk mendorong pertumbuhan ekonomi dan mengutamakan produk-produk dalam negeri.

“Prioritas sudah disampaikan presiden lewat gubernur. Jadi Kota Yogyakarta juga untuk pertumbuhan ekonomi, mengutamakan produk dalam negeri dan pengembangan UMKM,” kata Sumadi, ditemui usai menerima buku alokasi transfer ke daerah, di Kompleks Kepatihan.

Rincian alokasi jumlah dana transfer ke daerah tahun anggaran 2023  untuk Pemkot Yogyakarta terdiri dari Dana Bagi Hasil sekitar Rp 46,93 miliar, Dana Alokasi Umum sekitar Rp 641,28 miliar, Dana Alokasi Khusus Fisik sekitar Rp 14,73 miliar, Dana Alokasi Khusus Nonfisik sekitar Rp 159,91 miliar dan insentif fiskal sekitar Rp 70,20 miliar.

Sumadi menegakan sektor-sektor pendukung pertumbuhan ekonomi di Yogyakarta juga menjadi prioritas pada tahun 2023. Misalnya sektor pariwisata Meski demikian penanganan Covid-19 juga tetap menjadi perhatian. Pihaknya juga meminta penggunaan dana transfer daerah mengikuti ketentuan alokasi.

“Sektor-sektor lain tetap menjadi perhatian seperti pariwisata, pendidikan dan kesehatan. Covid-19 masih tetap jalan karena untuk perlindungan,” imbuhnya.

Sementara itu Gubernur DIY Sri Sultan Hamengku Buwono X dalam sambutannya menyampaikan APBN 2023 didesain bersifat optimis dan tetap waspada. Belanja,  pendapatan serta pembiayaan harus fleksibel dan menyediakan ruang fiskal sebagai daya redam untuk mengantisipasi ketidakpastian.

APBN 2023 masih akan terus mendorong kelanjutan pemulihan ekonomi nasional dan reformasi struktural.  Saya mengajak seluruh jajaran dan sumber daya yang kita miliki, untuk konsisten mengawal pemulihan ekonomi, tanggap terhadap risiko ketidakpastian, dengan mengedepankan optimalisasi pelaksanaan anggaran,serta tetap mematuhi setiap ketentuan” terang Sultan.

Pihaknya menegaskan arahan presiden agar seluruh jajaran kementerian lembaga dan daerah untuk mengendalikan dan mengikuti secara detail belanja-belanja yang telah dialokasikan. Selain itu memperbesar pembelian produk-produk dalam negeri terutama produk UMKM. Sedangkan kepada kepada pemerintah daerah diminta agar memperhatikan dan mengendalikan angka inflasi daerah masing-masing.(Tri)