Yogya Kembali Raih Predikat Kota Peduli HAM
Jakarta - Pemerintah Kota Yogyakarta kembali memperoleh pengakuan dan predikat dari Pemerintah Pusat sebagai salah satu Kota Peduli Hak Asasi Manusia (HAM).
Hal ini dibuktikan dengan diraihnya penghargaan sebagai Kota Peduli HAM yang diserahkan oleh Direktur Jenderal Hak Asasi Manusia Kementerian Hukum dan HAM Dr Mualimin Abdi SH MH dalam acara Peringatan Hari Hak Asasi Manusia Sedunia Ke-74 Tahun 2022 di The Sultan Hotel & Residence Jakarta, Senin (12/12).
Penghargaan untuk Kota Yogyakarta diterima oleh Asisten Pemerintah dan Kesra Pemkot Yogyakarta Yunianto Dwi Sutono didampingi Kabag Hukum Pemerintah Kota Yogyakarta Nindyo Dewanto SH MHum.
Predikat sebagai Kota Peduli HAM tersebut penilaiannya mengacu pada Peraturan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Nomor 22 Tahun 2021 tentang Kriteria Daerah Kabupaten/Kota Peduli HAM. Prestasi yang diraih Kota Yogyakarta ini tercapai berkat kerja keras dan kerjasama yang baik oleh perangkat-perangkat daerah terkait di lingkungan Pemerintah Kota Yogyakarta.
“Semoga prestasi ini dapat terus dipertahankan bahkan ditingkatkan ke depannya sehingga kewajiban dan tanggung jawab pemerintah dalam penghormatan, perlindungan, pemenuhan, penegakan dan pemajuan HAM dapat sungguh-sungguh terwujud nyata di Kota Yogyakarta,” ujar Yunianto Dwi Sutono.
Acara Peringatan Hari Hak Asasi Manusia Sedunia Ke-74 di Jakarta juga dihadiri oleh Wakil Presiden RI KH Amin Ma’ruf dan Menteri Hukum dan HAM RI Yasona Laoly. Peringatan Hari HAM Sedunia Ke-74 mengambil tema “Pemajuan Hak Asasi Manusia untuk Setiap Orang menuju Indonesia Maju Memastikan Pembangunan yang Tidak Meninggalkan Siapapun.”
Peringatan Hari HAM Sedunia merupakan momen reflektif bagi seluruh negara dan bangsa dalam menghormati dan memajukan hak asasi manusia secara universal. Hak asasi manusia sejatinya tumbuh bersama dengan keadaan suatu bangsa sehingga menjunjung tinggi hak asasi manusia berati menjunjung tinggi peradaban.
Pada Peringatan Hari HAM Sedunia Ke-74 tahun 2022 beberapa penghargaan diberikan oleh Kementrian Hukum dan HAM RI sebagai bentuk apresiasi kepada seluruh pemangku kepentingan di bidang pemajuan hak asasi manusia. Salah satunya Kota Yogyakarta yang kembali meraih penghargaan Kota Peduli HAM karena komitmen Pemkot Yogyakarta dalam pemajuan HAM yang dibuktikan melalui sejumlah program kerja, seperti pemenuhan hak atas kesehatan, hak atas pendidikan, hak atas lingkungan hidup, ha katas pekerjaan, ha katas perumahan dan hak akses bagi penyandang disabilitas.