Jadikan Pamong Sebagai Agen Literasi Keuangan di Wilayah

Umbulharjo - Dalam rangka meningkatkan  percepatan akses keuangan di daerah dan mendorong pertumbuhan ekonomi daerah serta mewujudkan masyarakat yang lebih sejahtera, Pemerintah Kota Yogyakarta  melalui Tim Percepatan Akses Keuangan Daerah (TPAKD) melaksanakan Rapat Pleno II Tim Percepatan Akses Keuangan Daerah (TPAKD) Kota Yogyakarta lintas sektoral. Acara ini bertujuan untuk melakukan evaluasi program kerja tahun 2022  sebagai bahan pertimbangan kebijakan program kegiatan pada tahun anggaran berikutnya. Rapat Pleno II TPAKD dilaksanakan di Ruang Yudistira Balaikota Yogyakarta pada Senin (19/12).

Asisten Perekonomian Dan Pembangunan Sekretariat Daerah Kota Yogyakarta, Kadri Renggono menyampaikan Tim Percepatan Akses Keuangan Daerah (TPAKD) Kota Yogyakarta bertujuan untuk mendorong ketersediaan akses keuangan yang seluas-luasnya kepada masyarakat dalam rangka mendukung perekonomian daerah, mencari terobosan dalam rangka membuka akses keuangan yang lebih produktif bagi masyarakat  dan mendukung program Pemerintah dalam upaya meningkatkan indeks inklusi keuangan di Indonesia.

Program kerja TPAKD tahun 2022 antara lain yaitu optimalisasi produk dan layanan keuangan, penguatan infrastruktur, peningkatan literasi keuangan serta asistensi dan pendampingan. “Program kerja TPAKD tahun 2022 sudah cukup baik. Meskipun masih ada beberapa program yang belum tercapai sepenuhnya, progam-program ini sudah berjalan dengan baik. Oleh karena itu, kami berharap adanya saran dan masukan untuk meningkatkan peran TPAKD dalam meningkatkan akses keuangan di masyarakat,” ujar Kadri Renggono.

Kepala Bagian Pengawasan Industri Keuangan Non Bank, Pasar Modal dan Edukasi Perlindungan Konsumen Otoritas Jasa Keuangan (OJK) DIY, Dinavia Tri Riandari menyampaikan beberapa masukan strategi optimalisasi peran TPAKD dalam meningkatkan akses keuangan daerah antara lain kolaborasi kegiatan literasi dan inklusi keuangan. 

“TPAKD perlu menjajaki potensi kolaborasi kegiatan yang mendukung literasi dan inklusi keuangan masyarakat dengan lembaga jasa keuangan yang berada di wilayah Kota Yogyakarta, misalnya dengan mengoptimalkan peran panewu dan mantri pamong praja di wilayah kota Yogyakarta untuk menjadi agen literasi keuangan,” ungkapnya.

Dalam optimalisasi produk dan layanan keuangan TPAKD yang berupa penyaluran kredit perlu meningkatkan fokus kegiatan terkait Kredit Usaha Rakyat (KUR). Peningkatan fokus tersebut dari frekuensi pelaksanaan literasi edukasi KUR menjadi optimalisasi akses keuangan KUR kepada para petani melalui program KUR Klaster sektor pertanian dengan mengacu pada Gerenic Model Kredit atau Pembiayaan Sektor Pertanian.

“Untuk kegiatan program TPAKD tahun 2023 fokus pada tema nasional, Memperkuat Ketahanan Finansial Melalui Peningkatan Literasi Keuangan yang Inklusif dengan sasaran prioritas pelaku UMKM, penyandang disabilitas, masyarakat 3T terdepan, terpencil dan tertinggal serta pelajar,” tambah Dinavia. (Chi)