Pemasangan CCTV di Kota Yogya Hindari Ancaman Kejahatan Jalanan
Umbulharjo – Pemerintah Kota (Pemkot) Yogyakarta kembali perpanjang nota kesepakatan kerja sama pemanfaatan infrastruktur Closed Circuit Television (CCTV) dengan Kepolisian Daerah (Polda) DIY, pada Kamis (22/12).
Kepala Bidang Teknologi Informasi dan Komunikasi Polda DIY Kombes Pol Yugonarko mengatakan, kerja sama tersebut sangat bermanfaat untuk mendukung Polda DIY dalam melaksanakan tugasnya terkait dengan keamanan dan ketertiban masyarakat di DIY khususnya di Kota Jogja.
“Melalui kerja sama ini tentu saja ada manfaatnya untuk kami, karena Jogja dalah kota wisata maka banyak orang yang datang. Kemudian CCTV yang dari Pemkot Yogyakarta ini sangat membantu dalam pelaksanaan keamanan dan ketertiban masyarakat dari ancaman kejahatan jalanan,” jelasnya.
Ancaman-ancaman kejahatan jalanan tersebut, lanjut Kombes Pol Yugonarko dapat terpantau dari CCTV, dan ini merupakan hal yang sangat penting. Terutama saat malam hari, karena terkadang ada kegiatan-kegiatan yang mengganggu pengguna jalan yang lain. Kami juga mohon izin agar arah beberapa titik CCTV bisa digeser supaya lebih fokus pada pengguna jalan.
“CCTV yang ada di titik-titik publik ini tentu sangat membantu. Kami ucapkan terima kasih, dan dengan kerja sama ini harapannya bisa makin ditingkatkan dan berkelanjutan. Dengan teknologi ini harpannya juga bisa menjadikan program smart city berjalan semakin baik, membantu pelaksanaan tugas kami dan pihak terkait lainnya,” tambahnya.
Penjabat Walikota Yogyakarta Sumadi menyampaikan ucapan terima kasih dan apresiasi atas kerja sama yang sudah dilakukan beberapa kali, sebagai bagian dari sinergitas antara Pemkot Yogyakarta dengan Polda DIY.
“Penandatanganan nota kesepakatan pemanfaatan infrastruktur CCTV ini merupakan perpanjangan, karena sudah beberapa kali melakukan kerja sama. Kami sampaikan terima kasih kepada Polda DIY, dengan ini tentunya kita bisa memberikan sebuah peningkatan kerjasama dalam rangka menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat,” ujarnya.
Luas wilayah Kota Jogja memang hanya 32 kilometer persegi, ujar Sumadi, tapi penduduknya ada sekitar 415 ribu karena ada tambahan pelajar dan mahasiswa. Maka dari itu kami tidak bisa memantau sendiri, butuh kerja sama termasuk dengan Polda DIY.
“Apa lagi di momen libur Natal dan Tahun Baru nanti diperkirakan Kota Jogja akan kedatangan 4,1 juta wisatawan, yang mungkin akan ada di pusat kota seperti kawasan Malioboro. Dengan adanya CCTV yang juga tehubung dengan Polda DIY ini bisa memantau setiap sudut kota, sehingga kalau ada pelanggaran bisa tertangani dengan cepat,” tuturnya.
Pemkot Yogyakarta memiliki 248 titik CCTV di tempat-tempat publik yang strategis, tambah Sumadi. Harapannya dengan adanya infrastruktur CCTV ini bisa membantu Polda DIY dalam mengungkap hal-hal menyangkut tindak pelanggaran, dan semakin meningkatkan keamanan serta ketertiban masyarakat.
“Sinergitas yang sudah berjalan baik ini harapannya bisa ditingkatkan. Ini merupakan kerja sama yang sangat baik untuk menciptakan keamanan dan ketertiban di DIY pada umumnya, dan kota Jogja pada khususnya, serta dapat memberikan manfaat yang optimal kepada masyarakat,” tambahnya. (Jul)