Pemkot Yogya-BPJS Kesehatan Sepakat Lanjutkan Capaian UHC   

UMBULHARJO- Pemerintah Kota Yogyakarta berkomitmen untuk terus mewujudkan capaian Universal Health Coverage (UHC) program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN). Hal itu dibuktikan dengan penandatanganan nota kesepakatan dan rencana kerja antara pemkot dengan BPJS Kesehatan Kantor Cabang Yogyakarta tentang penyelenggaraan program JKN di Kota Yogyakarta.

Dari Pemkot Yogyakarta penandatanganan nota kesepakatan dilakukan oleh Penjabat Walikota Yogyakarta, Sumadi dan BPJS Kesehatan oleh Kepala Cabang BPJS Kesehatan Yogyakarta, Prabowo. Penandatangan nota kesepakatan itu merupakan perpanjangan pelaksanaan kerja sama antara Pemkot Yogyakarta dengan BPJS Kesehatan Yogyakarta yang sudah dilaksanakan sebelumnya.

“Kami terima kasih karena dari BPJS Kesehatan tetap bisa melaksanakan penandatanganan ini. Saling bersinergi bersama-sama untuk penyelenggaraan Jaminan Kesehatan Nasional di Kota Yogyakarta agar bisa berjalan dengan baik,” kata Sumadi usai penandatangan nota kesepakatan di Balai Kota Yogyakarta, Kamis (22/12/2022).

Sumadi bersyukur kepesertaan BPJS Kesehatan di Kota Yogyakarta sudah mencapai UHC yakni 99 persen dari total jumlah penduduk di kota. Pemkot Yogyakarta siap bersinergi dengan BPJS Kesehatan Yogyakarta untuk membantu kepesertaan BPJS Kesehatan yang statusnya non aktif atau belum mengakses pelayanan kesehatan.

“Ini nanti kita sama-sama. Kami juga siap membantu bagaimana dalam bahasanya ‘ngoyak-oyak’ (mengejar) untuk bisa (aktif). Karena ini untuk kepentingan masyarakat Yogyakarta. Kerja sama ini untuk kemanfaatan bagi masyarakat Yogyakarta,” tambah Sumadi.

Pihaknya juga sangat berharap beberapa hal terkait dengan pelayanan BPJS Kesehatan bisa ditingkatkan. Mengingat masih sering menerima keluhan dari masyarakat agar pelayanan BPJS Kesehatan saat mengakses fasilitas pelayanan kesehatan bisa lebih sederhana.

Tujuan dari penandatangan nota kesepakatan itu untuk mengoptimalkan penyelenggaraan program JKN di Kota Yogyakarta. Ruang lingkup nota kesepakatan di antaranya perencanaan kegiatan sinergi, penguatan komitmen dalam pelaksanaan program JKN, penyelenggaraan program JKN di Kota Yogyakarta, kepesertaan program JKN dalam UHC, kegiatan pemantauan kepatuhan pemberi kerja dalam program JKN serta pertukaran dan akses data dan informasi untuk mendukung penyelenggaraan JKN. 

Sementara itu Kepala Cabang BPJS Kesehatan Yogyakarta, Prabowo mengapresiasi Pemkot Yogyakarta karena terus mempertahankan UHC program JKN di Kota Yogyakarta sejak tahun 2017 sampai kini. Dia menyebut saat ini kepesertaan BPJS Kesehatan di Kota Yogyakarta sudah mencapai 99 persen dari total penduduk di wilayah Kota Yogyakarta.

“Ini sudah berjalan sejak tahun 2017. Artinya sudah lima tahun terus menerus mempertahankan UHC di Kota Yogyakarta,” ujar Prabowo.

Namun demikian, dia menyampaikan masih ada sedikit pekerjaan rumah karena keaktifan peserta  BPJS Kesehatan di Kota Yogyakarta sekitar 88 persen. Itu artinya, lanjutnya, masih ada 12 persen yang statusnya tercatat sebagai peserta BPJS Kesehatan namun posisinya non aktif atau belum dapat mengakses pelayanan kesehatan. Oleh sebab itu menjadi pekerjaan semua, agar seluruh kepesertaan BPJS Kesehatan di Kota Yogyakarta bisa aktif.

Prabowo menyatakan pada tahun 2023, fokus BPJS kesehatan adalah peningkatan pelayanan kesehatan. Untuk itu pihaknya memohon dukungan agar layanan JKN di seluruh fasilitas layanan kesehatan cukup dengan menunjukan kartu nomor induk kependudukan atau KTP. Tidak perlu lagi menunjukan kartu JKN. Selain itu saat mengakses rumah sakit dengan JKN tidak diminta fotokopi KTP dan kartu JKN.(Tri)