Perangkat Daerah Terbaik di Pemkot Yogya Terima Penghargaan

 

UMBULHARJO - Sebanyak tiga Perangkat Daerah (PD) Pemerintah Kota Yogyakarta mendapatkan Penghargaan Tata Kelola Pemerintahan Terbaik pada Perangkat Daerah/Unit Kerja di Lingkungan Pemerintah Kota Yogyakarta. Penghargaan ini secara langsung diberikan oleh Penjabat Walikota Yogyakarta Sumadi, Senin (26/12) di Ruang Bima Balaikota Yogyakarta.

Tiga peringkat PD terbaik diantaranya, Juara I diraih oleh Bagian Organisasi dengan nilai 89,75. Untuk Juara II diberikan kepada Badan Perencanaan Pembangunan, Penelitian dan Pengembangan Daerah (Bappeda) dengan nilai 89,42 yang terakhir Juara III dengan nilai 88,62 diraih oleh Inspektorat.

“Selamat kepada Perangkat Daerah yang telah mampu mendapatkan nilai yang baik dan memuaskan. Capaian tersebut kiranya bukan merupakan prestasi atau capaian pimpinannya saja, tetapi merupakan buah kerja kerja keras seluruh jajaran ASN dan karyawan dengan dukungan seluruh masyarakat, yang wajib dipertahankan dan ditingkatkan prestasinya,” ujar Penjabat Walikota Yogyakarta Sumadi.

Pihaknya mengatakan, dengan penghargaan ini diharapkan, setiap Kepala OPD untuk menjalankan tugas dan fungsi tata kelola di pemerintahan dengan baik, sehingga tujuan dan sasaran yang sudah ditetapkan dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) maupun dalam Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) setiap tahunnya berjalan dengan baik.

“Melalui penghargaan ini, saya berharap tiap-tiap Kepala OPD agar berkomitmen penuh dalam mendukung penyelenggaraan tata kelola pemerintahan yang baik demi mencapai tujuan bersama,” jelas Sumadi.

Selain itu, Sumadi mengatakan, penghargaan ini bertujuan untuk mendorong perbaikan tata kelola pemerintahan secara terus-menerus di tingkat Perangkat Daerah terhadap pelaksanaan Sistem Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah (SAKIP), Reformasi Birokrasi, dan penyelenggaraan Sistem Pengendalian Intern Pemerintah (SPIP) dalam mendukung akuntabilitas, reformasi birokrasi dan pengendalian intern yang baik di tingkat Pemerintah Kota.

Sementara itu, Kepala Inspektur Inspektorat Kota Yogyakarta Fitri Paulina Andriani mengatakan, untuk tahun 2023 kriteria penilaian berdasarkan 40 persen hasil SAKIP, 30 persen Penilaian Mandiri Pelaksanaan Reformasi Birokrasi (PMPRB) dan 30 persen nilai maturitas SPIP. 

“Alhamdulillah, sebagian besar mendapat nilai sangat baik dan memuaskan, namun sebagian lainnya, masih perlu banyak perbaikan,”jelasnya.

Selanjutnya, Kepala Bagian Organisasi Setda Kota Yogyakarta, Patricia Heny Dian Anitasari mengatakan, sangat senang dan bangga menjadi yang terbaik dalam kategori tata kelola pemerintahan dari sekian banyak OPD di lingkungan Pemerintah Kota Yogyakarta.
Ia berharap, penghargaan ini terus menjadi penyemangat dan tantangan untuk menyambut tahun depan lebih baik lagi terutama dalam tata kelola di Bagian Organisasi Kota Yogyakarta.

“Terimakasih atas kerja kerasnya terutama pada karyawan dan staf Bagian Organisasi Kota Yogyakarta, ini masih awal perjuangan kita bersama, sehingga kita tidak boleh berpuas diri. Terus berikan yang terbaik untuk pembangunan Kota Yogyakarta yang lebih baik ke depannya,” katanya. (Hes)