Bangun Komunikasi yang Baik Cegah Kasus Kekerasan pada Anak
Umbulharjo – Kekerasan terhadap anak di Kota Yogyakarta mencapai angka 54 kasus sepanjang tahun 2022. Data tersebut bersumber dari Unit Pelaksana Teknis (UPT) Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Kota Yogyakarta.
Kepala UPT PPA Kota Yogyakarta Udiyati Ardiani mengatakan, data tersebut merupakan kasus kekerasan terhadap anak yang ditangani secara langsung oleh UPT PPA Kota Yogyakarta dan terjadi di wilayah Kota Yogya.
“Jumlah kekerasan pada anak di Kota Yogya pada Januari hingga Desember 2022 adalah 54. Ini yang tercatat, dilaporkan, dan ditangani langsung oleh UPT PPA Kota Yogya, sementara untuk tahun sebelumnya di tahun 2021 jumlah kekerasan pada anak ada 47 kasus,” katanya, Senin (2/1).
Udiyati Ardiani menjelaskan, pada tahun 2022 jenis kasus kekerasan pada anak yang terjadi di Kota Yogya terbanyak adalah kasus pelecehan seksual. Di mana tempat kejadiannya ada di sekolah, tempat bermain, rumah dan lingkungan terdekat anak.
“Untuk faktor penyebabnya adalah ketidak tahuan dan pemahaman anak berkaitan dengan edukasi seks, ini masih menjadi pekerjaan rumah bersama,” jelasnya.
Dijelaskan, mayoritas pelaku kekerasan seksual itu merupakan orang-orang terdekat dari korban. Di mana relasi kuasa itu berpengaruh dalam tindakan kekerasan seksual.
Kami mengimbau masyarakat, lanjut Udiyati Ardiani terutama para orang tua supaya menjaga anaknya dengan cara selalu memantau dan membangun komunikasi yang baik dengan anak.
"Dalam penanganan kasus kekerasan pada anak, UPT PPA Kota Yogyakarta melakukan pendampingan psikologi secara tuntas dan melakukan kegiatan psikoedukasi atau reintegrasi di wilayah korban tinggal,” tambahnya. (Jul)