UPT Laboratorium Kesehatan Yogya Siap Tambah Jenis Layanan

MERGANGSAN- Pemerintah Kota Yogyakarta akan menambah jenis pelayanan di Unit Pelaksana Teknis (UPT) Laboratorium Kesehatan Kota Yogyakarta. Tidak hanya melayani laboratorium untuk kesehatan lingkungan, tapi juga pelayanan laboratorium terkait kesehatan masyarakat.  

“Kita ingin mengarah bahwa tidak hanya bicara soal lingkungan tetapi kesehatan masyarakat secara umum. Nanti labelnya meningkat menjadi laboratorium kesehatan masyarakat,” kata Sekretaris Daerah Pemkot Yogyakarta, Aman Yuriadijaya usai meninjau UPT Laboratorium Kesehatan Kota Yogyakarta, Selasa (3/1/2023).

Pihaknya menegaskan peningkatan jenis pelayanan UPT Laboratorium Kesehatan Kota Yogyakarta itu sebagaimana regulasi dari Kementerian Kesehatan. Oleh sebab itu Pemkot Yogyakarta mulai menyiapkan sarana prasarana untuk mendukung penambahan jenis pelayanan di UPT Laboratorium Kesehatan Kota Yogyakarta. Misalnya sarana laboratorium di lantai 2 UPT Laboratorium Kesehatan Kota Yogyakarta.

“Maka di sini tidak hanya soal-soal laboratorium lingkungan tapi juga laboratorium berkaitan soal-soal klinis. Ini di lantai dua sudah mulai dipersiapkan,” ujarnya.

Aman berharap senyampang dengan persiapan yang sudah dilakukan maka perlu penyempurnaan berkaitan dengan peralatan dan sumber daya manusia. Selain itu berkaitan dengan regulasi tarif pelayanan UPT Laboratorium Kesehatan Kota Yogyakarta juga akan diatur dalam peraturan daerah. Pihaknya memperkirakan membutuhkan waktu setidaknya dua tahun untuk menyiapkan peningkatan jenis pelayanan di UPT Laboratorium Kesehatan Kota Yogyakarta.

“Tahun ini kita akan lengkapi sarana prasarana. Tahun depan akan kita siapkan perda tarifnya, sehingga paling tidak di awal 2025 sudah menjadi laboratorium kesehatan masyarakat. Untuk menuju itu perlu tahapan penyiapannya,” terang Aman.

UPT Laboratorium Kesehatan Kota Yogyakarta berada di Jalan Sisingamangaraja No 21, Brontokusuman, Mergangsan. Kepala UPT Laboratorium Kesehatan Kota Yogyakarta, Prie Aka Mahdayanti mengatakan selama ini pelayanan UPT Laboratorium Kesehatan Yogyakarta masih terbatas pada pemeriksaan kualitas air seperti air bersih dan air minum serta pemeriksaan kualitas makanan. Selama pandemi Covid-19, UPT Laboratorium Kesehatan Kota Yogyakarta juga mendapat tugas dari Dinas Kesehatan terkait skrining Covid-19 pada pemeriksaan swab antigen.

“Untuk yang mengakses sementara ini dari masyarakat Kota Yogyakarta. Tapi sebagian melalui petugas puskesmas di wilayah masing-masing. Misalnya pemeriksaan DAMIU (Depot Air Minum Isi Ulang) yang usaha air minum, pemeriksaan air sumur dari warga melalui pemantauan oleh petugas puskesmas,” jelas Mahda.

Dia menyatakan sudah berupaya menambah alat-alat kesehatan untuk pengembangan pelayanan UPT Laboratorium Kesehatan Kota Yogyakarta selama tahun 2021-2022. Dicontohkan pemeriksaan darah dengan urine analyzer, pemeriksaan gula darah, kolesterol, hdl, urine, ureum, kreatinin, HbA1c terkait kadar gula darah kronis yang di puskesmas belum bisa melaksanakan. Ke depan UPT Laboratorium Kesehatan Kota Yogyakarta akan menjadi rujukan dari puskesmas untuk layanan tersebut

“Ada tes urin, tes darah, narko tes bisa kita layani di sini. Kita akan berinovasi dengan paket-paket medical cek up kerja sama dengan instansi pemerintah maupun swasta untuk mengakses layanan di UPT Laboratorium Kesehatan,” tambahnya.

UPT Laboratorium Kesehatan Kota Yogyakarta sudah dilengkapi dengan ruang biosafety laboratory level 2. Mahda menjelaskan biosafety laboratory level 2 adalah suatu ruangan di laboratorium dengan tingkat keamanan level 2 yakni keamanan pada petugas dan sampel. Tempat itu menjadi ruang pelayanan pemeriksaan  yang spesifik dan infeksius antara lain pemeriksaan PCR terkait Covid-19. Alat PCR, lanjutnya, juga bisa untuk pemeriksaan lain seperti TB dan penyakit infeksius lainnya. (Tri)