Jumlah Kasus Turun, 2024 Targetkan Yogya Zero Stunting

Umbulharjo – Percepatan penurunan stunting menjadi salah satu program prioritas nasional kaitannya dalam pembangunan manusia Indonesia yang lebih berdaya saing di masa depan. Hal tersebut tertuang dalam Perpres No 72 Th 2021 tentang Percepatan Penurunan Stunting.

Peraturan tersebut merupakan wujud komitmen pemerintah dalam mempercepat pencapaian target penurunan angka prevalensi stunting menjadi 14 persen di tahun 2024. Sedangkan di Kota Jogja ditargetkan pada 2024 menuju zero stunting.

Berdasarkan keterangan dari Kepala Dinas Kesehatan (Dinkes) Kota Yogyakarta Emma Rahmi Aryani, di tahun 2022 prevalensi stunting di Kota Jogja sudah turun mencapai angka 10,80 dibandingkan dengan tahun sebelumnya yaitu 12,08.

“Berdasarkan pantauan kami pada bulan Agustus 2022, kasus stunting di Kota Jogja ini turun, dengan jumlah kasus 1.225 anak dari 14.277 sasaran anak yang dipantau di masing-masing wilayah,” paparnya saat ditemui di Dinkes Kota Yogyakarta, pada Senin (9/1).

Faktor terbesar penyebab terjadinya stunting, lanjut Emma adalah dikarenakan pola asuh orang tua pada anak yang belum tepat. Pola asuh juga disebabkan oleh banyak faktor seperti pernikahan dini atau kehamilan yang tidak diinginkan, di mana kondisi orang tua belum siap secara fisik dan psikis.

“Berdasarkan data dan pantauan, pola asuh ini ternyata menjadi faktor utama penyebab terjadinya stunting. Tidak sedikit pernikahan dini atau kehamilan tidak diinginkan terjadi, yang memicu Ibu ini belum siap secara fisik dan psikis. Begitu juga dengan kesiapan orang tua untuk mengasuh anak dari segi wawasan dan pengetahuan,” ujarnya.

Emma juga menjelaskan, ada dua intervensi yang dilakukan dalam menekan angka stunting yaitu dengan intervensi spesifik dan sensitif. Di mana Dinas Kesehatan berperan pada intervensi spesifik sekitar 30 persen, sementara 70 persen lainnya merupakan peran lintas sektor bekerja sama dengan OPD lain untuk mengentaskan masalah stunting.

“Pada intervensi spesifik ini upaya yang dilakukan adalah pemantauan langung pada lima sasaran di setiap wilayah Kota Jogja. Mulai dari remaja putri, calon pengantin, ibu hamil, ibu menyusui, dan balita itu sendiri,” jelasnya.

Sementara itu Kepala Seksi Kesehatan Keluarga dan Gizi Dinkes Kota Yogyakarta Riska Novriana menambahkan, intervensi spesifik dari Dinkes Kota Yogyakarta masuk ke dalam tata laksana penanganan di setiap Puskesmas. Sementara intervensi sensitif ada di wilayah, dengan dikomandoi oleh Tim Percepatan Penurunan Stunting.

“Tim Percepatan Penurunan Stunting itu ada di tiap wilayah. Pada tiap kelurahan minimal ada dua 2 tim, yang terdiri dari unsur Tenaga Kesehatan, Kader PKK, dan Kader KB. Tiga unsur tersebut memiliki tugas pokok melakukan pendampingan ke lima sasaran utama tadi. Jadi upaya menekan angka stunting ini benar-benar bisa lebih cepat tertangani karena di level wilayah dilakukan pendampingan dan pantauan dengan tepat,” tambahnya. (Jul)