Pemkot Beri Afirmasi Eks Pedagang Perwakilan di Pasar Klithikan Pakuncen
GONDOKUSUMAN- Pemerintah Kota Yogyakarta memberikan kebijakan afirmasi kepada eks para pedagang di Jalan Perwakilan untuk berjualan di Pasar Klithikan Pakuncen. Kebijakan itu sebagai bentuk empati Pemkot Yogyakarta kepada para pedagang yang sudah tidak boleh beraktivitas di Jalan Perwakilan sisi utara. Mengingat tempat itu akan dibangun Jogja Planning Gallery oleh Pemda DIY.
“Kami memberikan kebijakan afirmasi. Jadi mereka kita berikan afirmasi dalam bentuk potensi menjadi pedagang di Pasar Klithikan Pakuncen,” kata Sekretaris Daerah Pemkot Yogyakarta Aman Yuriadijaya, di sela kegiatan di Kantor Dinas Lingkungan Hidup Kota Yogyakarta, Jumat (13/1/2023).
Aman menyebut total ada sekitar 17 pelaku yang semula di Jalan Perwakilan yang akan diberikan afirmasi untuk berpotensi menjadi pedagang di Pasar Klithikan Pakuncen. Seminggu lagi para pedagang itu diberikan kesempatan untuk memanfaatkan usulan afirmasi tersebut. Para pedagang eks Jalan Perwakilan juga sudah meninjau lokasi di Pasar Klithikan Pakuncen dan berminat.
“Semua sudah melihat Pasar Klithikan dan diberikan penjelasan. Secara prinsip sudah berminat tapi proses administrasinya sedang berjalan,” ujarnya.
Pemilihan Pasar Klithikan Pakuncen itu juga mempertimbangkan potensi dan perkembangan di Jalan Hos Cokroaminoto. Aman menyatakan, Pemkot Yogyakarta ingin membenahi Pasar Klithikan Pakuncen. Diakuinya saat ini kondisi pasar itu agak sepi. Namun menurutnya Pasar Klithikan Pakuncen adalah pasar premium karena berada pada kawasan tumbuh kembang cepat sehingga memiliki prospek berkembang.
“Jalan Hos Cokroaminoto sekarang bertumbuh menjadi kawasan kuliner yang saya kira prospek ke depan semakin berkembang. Apalagi teman-teman (pedagang) Jalan Perwakilan, mayoritas basisnya kuliner. Jadi ini sebetulnya menurut pandangan kami, punya keterhubungan afirmasi kami dengan apa yang mereka lakukan selama ini,” terang Aman.
Pihaknya melihat ada potensi berkembang karena Pasar Klithikan Pakuncen beroperasional sampai malam hari dan kondisi tumbuh kembang kuliner di Jalan Hos Cokroaminoto. Hanya saja masih kurang sentuhan, yang harus dilakukan lebih lanjut. Dicontohkan di Pasar Kranggan lantai dua, dulunya sepi, tapi sekarang menjadi premium untuk tongkrongan anak muda.
Aman menjelaskan Pemkot Yogyakarta dan Pemda DIY bersama-sama menjalankan peran pembangunan di Kota Yogyakarta. Pemda DIY lebih kepada ruang kebijakan, sedangkan dari sisi lapangan teknis adalah Pemkot Yogyakarta. Termasuk pada kawasan sumbu filosofi. Kebijakan Pemda DIY akan menggunakan lahan di Jalan Perwakilan sisi utara itu sebagai bagian dari Jogja Planning Gallery. Sedangkan lahan itu adalah alas hak Kasultanan Yogyakarta.
Aman menyatakan fakta di lapangan lahan itu masih digunakan oleh berbagai pihak. khususnya pedagang di sisi utara. Untuk itu tugas Pemkot Yogyakarta yaitu memastikan proses kegiatan di sepanjang Jalan Perwakilan sisi utara itu menjadi tidak boleh ada karena di atas tanah hak kasultanan akan dibangun Pemda DIY untuk Jogja Planning Gallery.
Sedangkan Pemkot Yogyakarta bertugas menonaktifkan kegiatan dan mengosongkan tempat itu. Aman menyebut telah mendapatkan laporan dan melihat langsung, kurang lebih 80 persen dari total kios di Jalan Perwakilan sisi utara sudah dikosongkan
“Tugas kami menonaktifkan kegiatan dan mengosongkan itu sudah kami lakukan. Tapi dari Pemkot Yogyakarta punya kebijakan memberikan afirmasi terhadap pelaku yang berada Jalan Perwakilan. Ini bukan solusi atau relokasi karena hubungannya bukan hak dan kewajiban. Tapi ini soal empati kami kepada para pelaku yang semula di Jalan Perwakilan,” tegas Aman.(Tri)