Entry Meeting BPK Wujudkan Laporan Keuangan Sesuai Standar
Umbulharjo-BPK RI Perwakilan DIY melaksanakan entry meeting pemeriksaan Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Tahun Anggaran 2022 milik Pemerintah Kota (Pemkot) Yogyakarta.
Kegiatan ini merupakan tindak lanjut setelah diserahkannya LKPD Pemkot Yogyakarta ke BPK RI perwakilan DIY beberapa waktu lalu.
Kepala BPK RI Perwakilan DIY, Widhi Widayat mengatakan tujuan dan sasaran pemeriksaan tersebut adalah agar laporan keuangan milik Pemkot Yogya sesuai dengan standar akuntansi pemerintahan.
"Selain itu juga sebagai bentuk kepatuhan terhadap peraturan perundang-undangan," bebernya di ruang Yudistira komplek Balaikota Yogyakarta, Selasa (17/1/2023).
Dalam kesempatan tersebut Widhi juga mendorong tim BPK dan Pemkot Yogyakarta agar bahu membahu untuk menyukseskan kegiatan ini. "Tim ini nantinya akan bekerja sampai 35 hari ke depan," jelasnya.
Sementara itu Sekda Kota Yogyakarta, Aman Yuriadijaya menyambut baik entry meeting pemeriksaan tersebut.
Menurutnya kegiatan ini membawa dampak yang lebih baik bagi pengelolaan keuangan dan pemerintahan. Hal ini tentu saja dibutuhkan oleh Pemkot Yogyakarta untuk mewujudkan penyelenggaraan pemerintahan yang lebih baik.
“Kegiatan ini dapat memberikan alur yang benar bagi tata kelola keuangan dan tata kelola pemerintahan,” katanya.
Aman bersyukur, hingga kini Kota Yogyakarta telah meraih 13 kali secara beruntun opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP). Hal ini tak lepas dari kerjasama pihak terkait.
Kepada seluruh peranglat daerah di linkup Pemkot Yogyakarta, pihaknya mengimbau agar mendukung sepenuhnya entry meeting ini. Pihaknya juga berharap BPK terus mengkomunikasikan perihal yang dibutuhkan untuk menyukseskan kegiatan ini.
"Untuk LKPD Tahun Angaran 2022 juga diharapkan dapat kembali meraih predikat Opini WTP yang ke-14 kalinya," ujar Aman. (Han)