Baznas Kota Yogya Dua Belas Kali Raih Opini WTP

Umbulharjo-Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) Kota Yogyakarta kembali meraih opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) atas audit keuangan pengelolaan zakat, infaq, sedekah dan dana sosial keagamaan lainnya (ZIS DSKL) tahun 2022 yang dilakukan Kantor Akuntan Publik (KAP) KKSP.

Sebagai informasi opini WTP merupakan torehan tertinggi dalam audit laporan keuangan dari auditor independen KAP.

Ketua Baznas Kota Yogyakarta, Syamsul Azhari mengatakan torehan WTP yang di raih Baznas Kota Yogyakarta kali ini merupakan yang ke 12 kalinya.

"Ini merupakan raihan WTP Baznas yang ke-12, sejak tahun 2011," ungkapnya saat dihubungi, Rabu (18/01/2023).

Selain itu, lanjutnya, opini WTP dalam laporan keuangan Baznas ini menjadi bukti pengelolaan dana ZIS DSKL yang dihimpun Baznas Kota Yogyakarta telah dijalankan sesuai aturan dan regulasi penilaian standar keuangan di Indonesia.

"Pungutan ZIS DSKL tahun 2022 mencapai Rp 8,4 miliar, mengalami kenaikan sejumlah 42,7% dibanding tahun 2021," jelasnya.

Pihaknya menambahkan berbagai upaya telah dilakukan Baznas sebagai bentuk transparansi laporan, salah satunya dengan mempublish laporan tersebut di media cetak/surat kabar.

"Baznas juga berkomitmen untuk selalu menjalankan prinsip kehati-hatian dan disiplin mengikuti aturan dalam pengelolaan ZIS DSKL," jelasnya.

Hal ini, lanjutnya, tentu menjadi motivasi Baznas untuk menjaga akuntabilitas dan transparansi keuangan kepada masyarakat utamanya dalam memberikan pelayanan yang terbaik bagi muzaki maupun mustahik.

Pihaknya berharap agar kepercayaan muzaki dan masyarakat dapat terus terjaga dan tumbuh sehingga dapat terus menyalurkan zakat, infak dan sedekahnya melaui Baznas Kota Yogyakarta.

"Kedepan kami akan terus berusaha meningkatkan kinerja pengelolaan zakat sehingga dapat terus membantu program Pemkot Yogyakarta untuk mengentaskan kemiskinan dengan tetap bengedepankan prinsip kehati-hatian dan disiplin dalam mengelola dana ZIS," jelasnya. (Han)