Pemkot Yogya Dorong Pembangunan Data Statistik Berbasis Wilayah
Umbulharjo – Kelurahan Gunungketur, Pakualaman, Kota Yogya, jadi wakil DIY dan terpilih masuk dalam 25 nominasi Desa Cinta Statistik atau Desa Cantik tingkat nasional dari Badan Pusat Statistik (BPS).
Kepala Dinas Komunikasi Informatika dan Persandian (Diskominfosan) Kota Yogyakarta Ignatius Trihastono menyampaikan, setelah di tahun 2022 Kelurahan Gunungketur menjadi satu-satunya wakil Kota Yogya dan DIY untuk maju ke tingkat nasional pada program Desa Cantik, di tahun 2023 ditargetkan minimal ada satu kelurahan di tiap kemantren yang juga menjadi Desa Cantik.
“Dengan adanya Desa Cantik ini mengutamakan data statistik secara konkret, di mana data menjadi sangat penting dalam pengambilan keputusan. Jadi di tahun 2023 ini kami targetkan tiap kemantren minimal ada satu Desa Cantik, yang mampu mengkonstruksikan sumber data yang sudah ada, disusun secara sistrematis sehingga akan lebih mudah dalam pemanfaatannya,” ujarnya dalam kegiatan Sosialisasi Pembangunan Data Statistik Berbasis Wilayah, pada Selasa (24/1), di Ruang Bima Balai Kota.
Berbicara tentang data, lanjut Trihastono, tentunya harus memahami substansi dan tata kelolanya. Maka dari itu, pembangunan data merupakan tanggung jawab bersama, bagaimana nanti bisa memenuhi kebutuhan tersebut dengan harapan pemanfaatan data bukan hanya untuk keperluan normative saja, tapi juga sebagai bagian dari pengambilan kebijakan secara teknis.
“Ini merupakan tugas kita bersama bagaimana bisa menyusun tata kelola data yang sesuai dengan kaidah-kaidah statistika, agar data yang kita miliki dapat dimanfaatkan dalam penyusunan sebuah kebijakan dan pengambilan keputusan, baik pada tingkat sektoral maupun wilayah. Maka dari itu BPS Kota Yogya akan berperan melakukan supervisi terhadap kami selaku wali data dan OPD sebagai produsen data,” tambahnya.
Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Yogyakarta Aman Yuriadijaya mengatakan, dalam membuat kebijakan dan pengambilan keputusan tentunya berangkat dari fakta yang terukur yaitu data. Jadi kebijakan dan keputusan tersebut akan semakin berkualitas, tepat, dapat dipertanggungjawabkan, dan memenuhi kaidah substansi.
“Perlu ada sistematika yang jelas agar pembanguan data lebih optimal. Terutama sinkronisasi dan harmonisasi yang terbuka antara sektoral dan wilayah, agar efektivitas pengelolaan data dapat tercapai, melalui kesepakatan yang dilakukan. Jadi penyelenggaraan pembangunan data berbasis wilayah bisa berjalan optimal, tidak setengah-setengah,” katanya.
Aman juga berpesan, pembangunan data berbasis wilayah melalui Desa Cantik harapannya bukan sekadar untuk kontestasi skala nasional saja, melainkan juga mampu menghadirkan kualitas data yang akurat agar dapat mendukung dalam perumusan kebijakan dan pengambilan keputusan yang tepat. (Jul)