Pemkot Yogya-KPK Komitmen Cegah Korupsi Perencanaan Penganggaran dan PBJ  

UMBULHARJO- Pemerintah Kota Yogyakarta bersama Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) berupaya mencegah potensi tindak korupsi terjadi. Termasuk mencegah korupsi dalam perencanaan penganggaran APBD dan pengadaan barang jasa (PBJ). Untuk itu komitmen meningkatkan integritas dan memperbaiki sistem serta koordinasi dengan KPK terus dilakukan.

“Pada prinsipnya beberapa hal sudah kami lakukan. Kami mendapatkan beberapa hal (catatan), kami coba untuk memperbaiki diri,” kata Penjabat Walikota Yogyakarta, Sumadi, saat koordinasi dan monitoring pencegahan korupsi bersama KPK, di Balai Kota Yogyakarta, Selasa (24/1/2023).

Pihaknya mengucapkan terima kasih atas kehadiran tim dari Direktorat Korsup Wilayah III KPK dalam rangka koordinasi dan monitoring pencegahan korupsi di Pemkot Yogyakarta. Sumadi menegaskan selama ini Pemkot Yogyakarta dalam melaksanakan program kegiatan sudah sesuai ketentuan. Termasuk dalam mencegah potensi korupsi.

Sumadi berharap dalam pertemuan itu KPK bisa memberikan arahan terkait pencegahan korupsi pada kegiatan Pemkot Yogyakarta tahun 2023. “Jadi sekali lagi apa yang sudah kami lakukan sudah sesuai ketentuan. Selanjutnya kami mohon arahan terkait kegiatan di tahun 2023,” ujar Sumadi.

Sedangkan Sekretaris Daerah Pemkot Yogyakarta, Aman Yuriadijaya juga mengucapkan terima kasih karena pada pertemuan koordinasi dan monitoring pencegahan korupsi itu bisa memberikan banyak hal bagi Pemkot Yogyakarta. Catatan dalam pertemuan tersebut akan menjadi acuan Pemkot Yogyakarta. Termasuk rencana KPK untuk mengadakan pertemuan dengan DPRD Kota Yogyakarta sebagai upaya meningkatkan nilai-nilai integritas.

“Cukup banyak yang kita peroleh, catatan-catatan yang sudah ada hari ini akan menjadi acuan untuk kita jalankan sepanjang 2023. Jadi pada prinsipnya kami ikut saja dengan KPK. Komitmen kami agar integritas naik dan sistem juga kami sempurnakan,” terang Aman.  

Sementara itu Spesialis Koordinasi dan Supervisi Bidang Pencegahan Direktorat Korsup Wilayah III KPK, Ben Hardy Saragih mengatakan kehadiran tim KPK untuk melakukan koordinasi dan monitoring terkait perencanaan penganggaran APBD dan PBJ. Kedua topik itu dinilai penting karena KPK melihat saat ini awal tahun, sehingga perlu untuk melakukan koordinasi dan monitoring terkait perencanaan penganggaran APBD dan PBJ.

“Bukan hanya di Pemkot Yogyakarta tapi rencananya kami juga akan ke DPRD. Di awal tahun ini kami coba melihat lagi, apa hal-hal yang bisa kita dikoordinasikan bersama, supaya hal-hal terkait dengan korupsi tidak terjadi,” tambah Ben.

Dia menyebut jenis perkara terbesar dari penindakan KPK sampai Juni 2022 yaitu 21 persen adalah pengadaan barang dan jasa. Menurutnya modus korupsi perencanaan penganggaran APBD di antaranya pengaturan proyek pembangunan, suap penetapan APBD/APBD P serta perencanaan tidak sesuai kebutuhan dan tak tepat harga. Sedangkan korupsi terkait PBJ kebanyakan pemerasan, suap dan gratifikasi.

Ben menjelaskan dalam tugas pencegahan koordinasi dan monitoring di antaranya yaitu melakukan survei penilaian integritas (SPI). Survei itu untuk memetakan risiko dan praktik korupsi di seluruh  lembaga publik. Adapun indeks agregat SPI Pemkot Yogyakarta tahun 2022 mengalami peningkatan menjadi 79,4 kategori terjaga dari tahun 2021 di angka 74,5 kategori waspada.

“Hasilnya tahun 2022, allhamdulilah ada kenaikan di Pemda Yogyakarta cukup tinggi. Tahun 2021 kategorinya adalah waspada, lalu di tahun 2022 itu terjaga. Jadi ada peningkatan cukup signifikan,” tandasnya. (Tri)