Perpamsi Rumuskan Penetapan Tarif PDAM

Dlingo-Persatuan Perusahaan Air Minum seluruh Indonesia (Perpamsi) DIY kembali menggelar rapat koordinasi dengan Kuasa Pemilik Modal (KPM). 

Pada pertemuan kali ini Kabupaten Bantul mendapat kehormatan untuk menjadi tuan rumah. Hadir dalam acara tersebut Walikota dan Bupati se DIY.

Dalam rapat koordinasi tersebut selalu mengangkat isu-isu strategis yang sedang berkembang di daerah maupun nasional.

Seperti yang dibahas pada rapat koordinasi kali ini adalah persoalan tarif yang menjadi sorotan publik, serta beberapa isu terkait perizinan pemasangan pipa dan sebagainya.

Ketua Umum Pengurus Perpamsi DIY, yang juga merupakan Direktur Utama PDAM Tirtamarta Yogyakarta, Majiya mengatakan koordinasi ini bertujuan untuk menjalin sinergi dalam meningkatkan layanan air minum antar pemerintah daerah di DIY.

"Dengan mengundang KPM, kami sebagai operator BUMD Air Minum bisa berkomunikasi langsung sehingga bisa diambil kebijakan yang tepat dan cepat," katanya di Little Tokyo, Dlingo, Bantul, Jumat malam (27/1/2023).

Menurutnya dalam usaha pelayanan air minum terdapat regulasi-regulasi yang harus dipatuhi. “Nah regulasi itu tidak lepas dari kebijakan Bupati dan Walikota. Harapan kami ada kesamaan, misalnya terkait dengan tarif maupun tindak lanjut atas Perda atau Pergub,” ujarnya.

Sementara itu, Penjabat Walikota Yogyakarta, Sumadi sangat menyambut baik pertemun tersebut. Menurutnya air merupakan kebutuhan dasar masyarakat sehingga ketika ada permasalahan harus ditangani segera mungkin.

"Masyarakat tidak bisa hidup tanpa air, untuk itu jika ada permasalahan harus segera ditangani. Keterjangkauan, kontinuitas, kuantitas, dan kualitas, menjadi aspek yang juga harus diperhatikan," bebernya.

Selain itu, lanjut Sumadi, minimnya sumber daya air di DIY juga harus mendapat perhatian khusus. "Maka diperlukan adanya sinergi antar daerah untuk menyediakan pelayanan air minum yang berkualitas untuk masyarakat," bebernya.

Pihaknya berharap kepada jajaran PDAM se-DIY untuk meningkatkan semangat dalam melayani masyarakat. "Pelayanan terbaik harus diberikan, jangan sampai ada keluhan dari masyarakat dalam hal penyediaan air bersih," tegasnya. (Han)