BENDERA SETENGAH TIANG UNTUK KEISTIMEWAAN YOGYAKARTA

Sebagai anak bangsa Herry Zudianto secara pribadi mengeluarkan statementnya mengenai keistimewaan Yogyakarta. Bertempat di rumah pribadi Jl Golo 19 Yogyakarta Minggu 12 Desember siang Pak HZ mengundang sejumlah wartawan media cetak, eletronik dan online. Pucuk dicinta ulam tiba bagi para kru media yang beberapa waktu terakhir menunggu-nunggu apa yang akan dikatakan Pak Hazet mengenai keistimewaan Yogyakarta. Antusiasme para pewarta mendapat sambutan hangat.

“Saya ingin mengungkapkan bahwa statemen saya adalah statemen pribadi sebagai anak bangsa yang ditakdirkan Allah Swt lahir dan menetap di Yogyakarta. Bukan sebagai Walikota Yogyakarta. Amanat 5 September 1945 yang dimaklumatkan oleh HB IX dan Paduka PA VIII dilandasi dan dijiwai dengan hati merah putih kedua beliau. Dengan filosofi beliau “Tahta Untuk Rakyat” bukan karena transaksi politik bukan karena tunduk regulasi saat itu.

Menurut Herry, masyarakat Jogja mempunyai hak untuk mengartikulasikan pandangannya dengan caranya sendiri. Herry juga mempersilakan jika masyarakat Kota Yogyakarta ingin mengikuti dirinya mengibarkan bendera Merah Putih setengah tiang.

Statemen saya berbentuk puisi dengan tema “Jangan Lukai Merah Putih” dan akan saya bacakan dalam sebuah bentuk prosesi. Puisi adalah bahasa rasa dan bahasa rasa, maka maknailah statemen saya dengan bahasa hati,” ungkap Pak HZ. (ism)